Peristiwa Daerah

BPJS Ketenagaankerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Staf TAGANA Dinsos Jatim

Selasa, 04 Agustus 2020 - 12:08 | 21.01k
BPJS Ketenagakerjaan saat memberikan bantuan kepada ahli waris TAGANA Jatim, Senin (3/8/2020). (Foto: Dinsos Jatim)
BPJS Ketenagakerjaan saat memberikan bantuan kepada ahli waris TAGANA Jatim, Senin (3/8/2020). (Foto: Dinsos Jatim)

TIMESINDONESIA, SURABAYABPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenaga Kerjaan memberikan bantuan santunan kepada para ahli waris TAGANA (Satuan Tugas Bidang Perlindungan Sosial) Dinas Sosial Jatim. Penyerahaan secara simbolis yang diberikan oleh BJPS Ketenagakerjaan Rungkut Surbaya itu berupa BPJS Ketenagakerjaan Non Upah.

Ahli waris yang diberi santunan yakni ahli waris almarhumah Ita Listiansi yakni Sukemi, ahli waris almarhum Riski Apriliyanto yakni Kastinah, ahli waris almarhumah Didik Purnomo yakni Desi Wulan Sari dan ahli waris almarhum Hari Santoso yakni Sukarli.

"Kami memberikan jaminan santunan kepada anggota BPJS ketenagakerjaan yang meninggal yaitu anggota TAGANA Jatim kebetulan anggota kami yaitu TAGANA di Dinas Sosial Jawa Timur. TAGANA ini berkat kepedulian dari Pemprov Jatim melalui Dinas Sosial Jatim diikutkan BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan anggota yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja namun meninggal karena sakit," ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Rungkut, Khrisna A Prabawa dilansir dari Kominfo Jatim

Nilai santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada almarhum tim TAGANA yakni Rp 42 Juta. Sebelumnya santunan kepada TAGANA hanya Rp 24 juta. Namun, setelah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 dari Rp 24 juta tersebut naik menjadi Rp. 42 juta.

"Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya di Dinsos saja akan tetapi juga di dinas lainnya seperti untuk pekerja outsourcing karena kami juga program pemerintah (asuransi pemerintah) dan tidak cari untung tapi bukan asuransi komersial karena nantinya dikembalikan ke peserta. BPJS bisa meningkatkan harkat dan martabat penduduk Indonesia melalui jaminan sosial salah satunya dari BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Dr Alwi mengungkapkan adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk memberikan semangat kepada relawan TAGANA yang melayani masyarakat.

"Semoga klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan," ungkapnya. Keluarga besar Dinas Sosial Jatim juga berharap agar pengabdian anggota TAGANA yang meninggal mendapatkan balasan dari Tuhan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES