Peristiwa Daerah

Penyerahan SK Naik Pangkat Pegawai Pemkab Jember Terapkan Protokol Covid-19

Minggu, 02 Agustus 2020 - 21:15 | 47.04k
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember Gatot Triyono. (Foto: Humas Pemkab Jember for TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember Gatot Triyono. (Foto: Humas Pemkab Jember for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Bupati Jember dr Faida akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 1.624 pegawai di lingkungan Pemkab Jember, Senin (3/8/2020) besok.

Melibatkan ribuan orang, kegiatan tersebut akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember Gatot Triyono menjelaskan, prosesi penyerahan akan dipimpin oleh Bupati Jember dr Faida dan Wakil Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief.

"Upacara penyerahan SK dilaksanakan secara daring dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama pukul 09.00 WIB untuk ASN tenaga pendidik," kata Gatot.

Dia menerangkan, Bupati Jember akan memimpin di Pendapa Wahyawibawagraha. Sementara peserta yang lain mengikuti secara jarak jauh.

Adapun yang mengikuti dari Aula PB. Sudirman Pemkab Jember, penyerahan dipimpin oleh Wakil Bupati Jember. Sementara yang lain mengikuti dari kantor kecamatan yang dipimpin oleh Camat.

“Menggunakan teknologi konferensi video,” ujar Gatot.

Surat keputusan akan langsung diserahkan pada saat upacara.

“Nantinya pimpinan upacara akan menyerahkan secara langsung. Sedangkan Camat mewakili bupati menyerahkan SK kepada tenaga pendidik atau guru,” terangnya.

Sesi kedua, untuk ASN di lingkungan OPD dan kecamatan serta para tenaga kesehatan akan digelar pukul 13.00 WIB. Bupati akan memimpin upacara penyerahan SK di Pendapa Wahyawibawagraha.

Dia menuturkan, para peserta lainnya mengikuti dari kantor masing-masing yang dipimpin oleh kepala OPD masing-masing mewakili bupati melakukan penyerahan.

Selain dilaksanakan secara daring, bupati dan wakil bupati akan melakukan penyerahan secara langsung dengan apel penyerahan di empat instansi.

Bupati Jember di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember pada pukul 07.00 WIB dan di Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Jember pada pukul 15.00 WIB. Sementara Wakil Bupati Jemebr di RSD. dr Soebandi pada pukul 07.00 WIB dan di RSD Balung pada pukul 13.00 WIB.

Lebih jauh Gatot mengungkapkan, untuk mengikuti prosesi penyerahan tersebut setiap ASN penerima SK harus memperhatikan protokol kesehatan.

"Di antaranya memakai masker, mencuci tangan sebelum memasuki area prosesi, mengecek suhu tubuh, mengisi absen dengan pulpen sendiri, memasuki ruangan dengan mengambil jarak 1,5 meter. Jangan lupa bawa handsanityzer serta bawa alat tulis pribadi,” pesannya.

Untuk diketahui, Bupati Jember dr Faida akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 1.624 pegawai di lingkungan Pemkab Jember, Senin (3/8/2020) besok secara langsung maupun daring. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES