Pemerintahan

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang, Pemkab Bantul Dirikan Posko Wisata Terpadu

Minggu, 02 Agustus 2020 - 20:02 | 28.81k
Bupati Bantul Suharsono meninjau posko terpadu di obyek wisata pantai parangritis (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Bupati Bantul Suharsono meninjau posko terpadu di obyek wisata pantai parangritis (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Bupati Pemkab Bantul Suharsono, Minggu (2/8/2020) meresmikan posko terpadu di kawasan wisata Parangtritis. 

Dalam sambutannya Suharsono mastikan kegiatan sektor pariwisata di Bantul tetap berjalan. Meski Pemda DIY menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 hingga 31 Agustus 2020. 

Dengan catatan memperketat pemberlakukan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. 

Suharsono memastikan kebijakan untuk menyikapi perpanjangan masa tanggap darurat diserahkan sepenuhnya kepada setiap kepala daerah. 

Namun kebijakan ini membawa konsekuensi yang sangat besar bagi dirinya. Sebab kepala daerah harus bertanggungjawab bila sampai kasus positif Covid-19 meningkat akibat kebijakan ini. 

Dari hal ini Suharsono kembali meminta kepada pelaku wisata agar benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, yaitu dengan rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Sebab pemda Bantul akan menutup kegiatan wisata dan bila ditemukan kasus positif Covid-19. 

"Saya minta tolong agar kebijakan ini tidak memunculkan kluster wisata". kata Suharsono. 

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo memastikan jumlah pengunjung pantai Parangtritis sudah kembali normal. Seperti saat belum terjadi Pandemi. 

Posko terpadu pun didirikan untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 benar-benar diterapkan. Selain kejadian kecelakaan laut dan serangan ubur-ubur yang sering terjadi. 

"Jumlah wisatawan mencapai sepuluh ribu pada akhir pekan". jelas Kwintarto.

Selanjutnya, Kwintarto berharap Pemkab Bantul melengkapi posko terpadu dengan fasilitas kesehatan setingkat puskesmas pembantu. Sehingga penanganan terhadap korban kecelakaan laut dan serangan ubur-ubur dapat juga diatasi. 

Selain personil Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan DLH, personil TNI dan POLRI juga bersiaga di posko terpadu. 

Pada kesempatan tersebut Kwintarto memberikan apresiasi terhadap kebijakan Bupati Bantul untuk tetap membuka kegiatan pariwisata. Sehingga roda perekonomian dapat kembali bergerak. 

Sebagai timbal balik dari kebijakan Pemkab Bantul ini, Kwintarto berharap pelaku wisata benar-benar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Sehingga kegiatan ekonomi dapat beriringan dengan penanganan masalah kesehatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES