Peristiwa Nasional

Kapolri Domain Presiden, Ketua DPD RI: Terlalu Dini Bicara Pengganti Idham Aziz

Minggu, 02 Agustus 2020 - 14:47 | 27.84k
Kapolri Jendral Pol Idham Aziz. (foto: transkepri)
Kapolri Jendral Pol Idham Aziz. (foto: transkepri)

TIMESINDONESIA, SURABAYAKetua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai terlalu dini membicarakan penganti Kapolri Jendral Pol Idham Aziz

Penyataan ini menanggapi maraknya pemberitaan seputar penangkapan buronan terpidana kasus Cessie Bank Bali Djoko S. Tjandra yang diikuti dengan glorifikasi sejumlah pendapat, mengenai kepantasan sosok Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi kandidat kuat pengganti Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz.

Di sela reses sebagai Senator Dapil Jawa Timur di Surabaya, kepada sejumlah wartawan, LaNyalla menyatakan di UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan jelas, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Bahkan bila dalam 20 hari, DPR belum memberikan pendapat, sesuai hukum yang berlaku, dianggap menyetujui. 

“Artinya siapa suksesor Pak Idham sepenuhnya ada di tangan Presiden. Karena memang regulasinya begitu. Gak perlu kita goreng kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri. Saya tahu persis sikap Pak Sigit, saya yakin dia malah tidak nyaman disanjung-sanjung begitu, apalagi diidentikkan dengan suksesor kapolri,” tegas LaNyalla, Minggu (2/8/2020).

 LaNyalla menambahkan, justru yang harus mendapat apresiasi adalah Kapolri yang dengan cepat menjalankan perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim. Yang kebetulan tim itu dipimpin Kabareskrim.

 “Jadi aplausnya untuk Kapolri dan Tim Mabes Polri. Bukan dipersonifikasi ke orang. Itu kan kerja tim. Dan ingat, masih ada terpidana dan DPO lain yang berkeliaran entah di mana. Ini juga pekerjaan rumah semua instansi terkait,” urainya.

Ditanya mengenai adanya pernyataan dari Senator DPD RI yang mendukung Kabareskrim untuk menjadi kandidat kapolri, LaNyalla menyatakan itu hak Senator untuk menyampaikan pendapat pribadi. Karena di DPD, 136 Senator dari 34 provinsi di Indonesia punya hak dan dijamin untuk menyampaikan pendapat. Apalagi berkaitan dengan kepentingan daerahnya. 

“Tetapi itu belum tentu menjadi sikap lembaga,” tandasnya. 

Dirinya memahami Senator Alexander asal Bangka Belitung berpendapat seperti itu. Karena memang kinerja Bareskrim di bawah kepemimpinan Sigit mengakomodasi dan menindaklanjuti laporan seputar pertambangan Timah yang disampaikan DPD.

 “Tetapi itu kan bagi Senator asal Babel, kan belum tentu bagi Senator dari provinsi lain. Jadi pendapat Senator sah saja mewakili kepentingan daerahnya. Tetapi belum tentu pendapat lembaga,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman, menilai sosok Listyo Sigit layak menjadi pengganti Kapolri Idham Aziz yang akan memasuki usia pensiun. Pernyataan tersebut langsung ditangapi politisi Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun medsosnya, dengan kalimat, “O ingin jadi Kapolri?,” tulisnya. 

Sedangkan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai terlalu dini membicarakan penganti Kapolri Jendral Pol Idham Aziz karena hal itu sepenuhnya wewenang presiden. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES