Peristiwa Internasional

TikTok Dilarang di Amerika Serikat Ada Apa..

Minggu, 02 Agustus 2020 - 08:04 | 69.62k
TikTok dimiliki oleh perusahaan China ByteDance (FOTO:BBC/Reuters)
TikTok dimiliki oleh perusahaan China ByteDance (FOTO:BBC/Reuters)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Donald Trump menandatangani larangan aplikasi video sharing milik TikTok di Amerika Serikat, Sabtu (1/8/2020).

"Sejauh menyangkut TikTok, kami melarang mereka di Amerika Serikat," kata Trump kepada wartawan di Air Force One.

Namun tidak jelas otoritas yang mana yang dilarang oleh Trump untuk TikTok itu, serta  bagaimana larangan itu akan ditegakkan dan tantangan hukum apa yang akan dihadapinya.

Pejabat keamanan AS seperti dilansir di BBC, telah menyatakan keprihatinannya bahwa aplikasi tersebut, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance bisa digunakan untuk mengumpulkan data pribadi orang Amerika.

Sebelumnya India telah melarang TikTok dilarang setelah pertempuran perbatasan dengan China di Ladakh.

Namun TikTok telah membantah tuduhan bahwa itu dikendalikan oleh atau berbagi data dengan pemerintah China.

Manajer umum AS TikTok, Vanessa Pappas mengatakan, aplikasi berbagi video milik China itu di sini untuk jangka panjang.

Vanessa Pappas mengatakan kepada pengguna TikTok dalam sebuah pernyataan video bahwa stafnya sedang membangun "aplikasi teraman".

Aplikasi yang tumbuh cepat ini memiliki hingga 80 juta pengguna bulanan aktif di Amerika dan larangan itu akan menjadi pukulan besar bagi ByteDance.

Microsoft dilaporkan telah melakukan pembicaraan untuk membeli aplikasi dari ByteDance.

Tetapi Trump tampaknya meragukan bahwa kesepakatan seperti itu akan diizinkan untuk dilakukan. Jika kesepakatan itu berjalan, laporan mengatakan itu akan melibatkan ByteDance yang menumpahkan operasi TikTok di AS.

Seorang juru bicara TikTok menolak untuk mengomentari larangan yang diperdebatkan Trump, tetapi mengatakan kepada media AS bahwa perusahaan itu percaya diri dalam keberhasilan jangka panjang TikTok di Amerika Serikat.

Minggu ini, TikTok mengatakan kepada pengguna dan regulator bahwa mereka akan mengamati tingkat transparansi yang tinggi, termasuk memungkinkan peninjauan algoritmanya.

"Kami tidak berpolitik, kami tidak menerima iklan politik dan tidak memiliki agenda. Satu-satunya tujuan kami adalah tetap menjadi platform yang dinamis dan dinamis untuk dinikmati semua orang," kata CEO TikTok, Kevin Mayer dalam sebuah postingan minggu ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES