Ekonomi

Kunjungi Madura, Menteri Desa: Bumdes Jadi Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Desa

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 16:37 | 65.76k
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar saat bertemu degan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Pamekasan, Madura. (foto: Humas Kemendes PDTT RI)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar saat bertemu degan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Pamekasan, Madura. (foto: Humas Kemendes PDTT RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) juga terkena dampak pandemi Covid-19. Untuk itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Kemendes PDTT RI) lakukan langkah revitalisasi BUMdes. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar menuturkan, BUMdes di Indonesia itu sekitar 51 ribu dan sekitar 30 ribu yang transaksinya bagus.

"Kemudian terkena Covid-19, tinggal 10.926 yang masih bertahan. Ini kita revitalisasi secara serius," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya saat silaturahmi dengan Kepala Desa se-Kabupaten Pamekasan, Sabtu (1/8/2020).

Selain revitalisasi, Kemendes PDTT juga akan mengusahakan agar BUMdes juga peroleh kemudahan untuk mengakses permodalan dari berbagai dana yang dipersiapkan untuk penanganan Covid-19 ini. Kemendes PDTT bakal menempatkan BUMdes sebagai garda terdepan dalam rangka upaya pemulihan ekonomi di desa.

mendes-bb7cc816ed6195f4a.jpg

Menteri yang baru mendapat Doktor Honoris Causa dari UNY ini menjabarkan, BUMdes itu berbeda dengan Koperasi atau UMKM.Jika koperasi itu dari, oleh dan untuk anggota. Kalau UMKM, milik mereka yang berusaha.

"BUMdes itu milik warga desa. Maka BUMdes didirikan melalui Musdes (Musyawarah Desa), dan ditetapkan dengan Perdes (Peraturan Desa). Itu makanya kunci utama pembangunan ekonomi di desa adalah Bumdes," ucapnya, Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Menurut Menteri Desa, Bumdes memegang dua kunci, pertama konsolidator yaitu meng-konsolidasikan UMKM yang ada di desa.  Kedua, fungsi produsen, dimana Bumdes juga bisa proses produksi untuk meningkatkan pendapatan desa. Kemendes PDTT pun merencanakan setelah usai lakukan pendataan, revitalisasi, akan mulai lakukan proses digitalisasi BUMdes. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES