Kopi TIMES

Menyoal Pelaksanaan Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 14:32 | 63.54k
Ayatul Ma'rifah, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta. (Grafis: TIMES Indonesia)
Ayatul Ma'rifah, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pandemi Covid-19 telah membawa dampak serius dalam segala aspek kehidupan. Salah satunya pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang kini menjadi perbincangan hangat.

Pada dasarnya tahun 2020 ini menjadi tahun pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 270 daerah. Adanya pandemi ini, membuat pelaksanaannya menimbulkan banyak pro dan kontra. Banyak pihak yang memandang perlu adanya penundaan pilkada demi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Di sisi lain pilkada harus dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemimpin dan pemerintahan tetap berjalan. 

Dalam menyelenggarakan pilkada kali ini tentu bukan perkara yang sederhana. Kita ketahui bahwa tahapan pelaksanaan pilkada selalu identik dengan pengerahan massa. Hal tersebut tentu akan berbeda di tahun ini karena rentan menjadi kluster penyebaran virus Covid-19. Dampak lain adalah adanya potensi penurunan partisipasi pemilih karena tingkat kekhawatiran akan penyebaran virus (Clark:2020).

Mengutip dari International Foundation for Electoral System (IFES) beberapa negara seperti Perancis dan Iran mengalami penurunan partisipasi pemilih hampir 18 persen. Hal tersebut berbeda dengan pemilu di Korea Selatan yang justru sukses menyelenggarakan pemilu dengan partisipasi sebanyak 66 persen. Kunci utama keberhasilan Korea Selatan adalah manajemen kendali pandemi Covid-19 secara nasional dan sinergi antar lembaga. Kesuksesan pemilu Korea Selatan tersebut diharapkan dapat diadopsi pada pilkada di Indonesia.  

Berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun 2020, pelaksanaan pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, berubah dari agenda sebelumnya yang diagendakan pada 23 September 2020. Berkaca dari pengalaman Pemilu serentak tahun 2019 tentu harus persiapkan lebih matang oleh seluruh elemen masyarakat. Salah satunya adalah persiapan protokol kesehatan yang matang.

Di sisi lain fokus utama yang harus dipersiapkan adalah pemetaan potensi tindak kecurangan yang dapat menggerus nilai-nilai demokrasi. Praktik kecurangan yang banyak terjadi adalah money politic. Saat ini kondisi perekonomian di masyarakat sedang tidak stabil, dan pemberian bantuan berkedok serangan fajar bisa saja terjadi. 

Sampai saat ini kita masih berada dalam ketidakpastian kapan pandemi Covid-19. Hal tersebut harus kita respon dengan optimisme keberhasilan pilkada, tentu dibarengi dengan aksi positif yang nyata.

Beberapa saran ini dapat dilakukan dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pilkada adalah sebagai berikut;

Pertama, sosialisasi protokol kesehatan yang efektif dan menyeluruh. Seperti halnya yang dilakukan oleh Korea Selatan, sosialisasi dan pembekalan protokol kesehatan menjadi bagian krusial. Menjadi penting untuk menyamakan persepsi dan memunculkan kepercayaan pemilih bahwa pilkada serentak aman dari penularan Covid-19 dan angka golput dapat ditekan. Saat ini banyak platform yang dapat digunakan sebagai media komunikasi yang efektif seperti media sosial, televisi dan aplikasi kekinian lainnya.

Kedua, membangun sinergi antar lembaga agar pilkada berjalan secara transparan dan berkeadilan. Dalam hal ini serapan anggaran pilkada harus dikawal agar tepat sasaran, dan terhindar dari praktik korupsi. Selain itu, terjaminnya ketersediaan fasilitas kesehatan seperti masker, tempat cuci tangan, APD dan lainnya harus diperhatikan.

Ketiga, budaya disiplin dan kesadaran politik yang kuat sehingga dapat menciptakan pilkada yang aman dan demokratis. Sebagai warga negara yang baik kita harus bijak dengan berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada ini serta patuh pada protokol kesehatan yang ada. Satu suara menentukan satu periode kemajuan daerahmu, golput bukan pilihan. (*)

***

*) Oleh:Ayatul Ma'rifah, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES