Peristiwa Daerah

Di Jalan Ini, Ada Operasi Patuh Lodaya Polres Majalengka Sabtu 1 Agustus 2020

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 09:12 | 95.68k
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono, tengah melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2020. (FOTO: Satlantas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono, tengah melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2020. (FOTO: Satlantas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat saat berkendara, Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, tengah menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020 yang berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Pada razia hari ke-10, Sabtu 1 Agustus 2020, Operasi Patuh Lodaya di Kota Angin, akan berlangsung di Jalan Raya Majalengka - Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengingatkan, agar masyarakat melengkapi surat berkendara serta mematuhi protokol kesehatan.

"Para petugas yang diturunkan akan menindak para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran tata tertib lalu lintas serta kewajiban mencegah penularan virus Covid-19 tersebut," Ungkap Kasat Lantas, AKP Luky kepada TIMES Indonesia, Sabtu (1/8/2020).

Kasat Lantas juga membeberkan, bahwa jenis pelanggaran para pengemudi kendaraan bermotor yang akan menerima sanksi administrasi dalam Operasi Patuh Lodaya 2020. Diantaranya, ada 11 catatan pelanggaran yang sekiranya mengakibatkan fatalitas kecelakaan di jalan raya.

"Termasuk kita juga akan memberikan teguran terhadap para pengendara motor yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya, bagi pengemudi yang tidak memakai masker," Ucapnya.

AKP Luky menambahkan, bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.

"Selain itu (Operasi Patuh Lodaya) juga untuk menyadarkan kepada masyarakat Majalengka agar patuh dalam protokol-protokol kesehatan, guna mencegah penularan virus Covid-19 di Kabupaten Majalengka," Jelas Kasat Lantas Polres Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES