Peristiwa Nasional

Pemerintah Jaga Keberlangsungan BUMN dalam Masa Pandemi Covid-19 dengan 4 Modalitas

Kamis, 30 Juli 2020 - 21:39 | 12.87k
Ilustrasi BUMN (foto: menkeu.go.id)
Ilustrasi BUMN (foto: menkeu.go.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTABUMN (Badan Usaha Milik Negara) juga turut mengalami pukulan yang sangat drastis baik dari sisi penjualan maupun pendapatannya di tengah pandemi Covid-19.

Akibatnya, peran BUMN sebagai agen pembangunan dan agen pencipta nilai pada perekonomian Indonesia terganggu.

Menyikapi hal ini, Pemerintah menjaga keberlangsungan serta mendorong upaya perbaikan BUMN guna berkontribusi terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan 4 modalitas. 

“Mendukung BUMN tidak semata-mata melihat dengan kacamata sempit dan pendek, tetapi sesungguhnya kita berharap manfaat yang lebih luas dari sekedar profit dan survival BUMN. Kita ingin BUMN ikut bergerak untuk mendukung perekonomian serta memberikan kehidupan dan penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata pada acara Kemenkeu Corpu Talk Episode 14 yang digagas atas kerja sama Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan DJKN secara virtual melalui kanal youtube BPPK RI pada Rabu, (29/07/2020).

Dikutip dari situs DJKN, ia menjelaskan dukungan pemerintah atau anggaran khusus pembiayaan investasi yaitu 4 modalitas untuk mendukung BUMN yakni pertama Penyertaan Modal Negara (PMN). Kedua, dukungan investasi pemerintah non-permanen dalam bentuk surat utang atau pun investasi langsung. Ketiga, penyediaan investasi pemerintah, keempat, penempatan dana dan penjaminan.

“Ada empat modalitas penyaluran yang dijelaskan yakni pertama Penyertaan Modal Negara dimana dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020 alokasi anggarannya sekitar Rp 31,5 triliun untuk investasi kepada BUMN. Kedua, dukungan investasi pemerintah Non-Permanen dalam bentuk surat utang atau pun investasi langsung yang tertuang dalam Perpres 72/2020 dengan alokasi anggaran sebesar Rp42 triliun untuk investasi kepada Badan Layanan Umum (BLU). Yang ketiga, penyediaan investasi pemerintah, alokasi anggarannya mencapai Rp19,6 triliun yang tertera dalam Perpres 72/2020, serta (keempat) dukungan kepada BUMN lewat modalitas program PEN lainnya seperti penempatan dana dan penjaminan," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES