Indonesia Positif Ketahanan Informasi Desa

RPH BBPP Batu Lakukan Penyembelihan Kurban dengan Protokol Covid-19

Jumat, 31 Juli 2020 - 14:03 | 55.09k
Pemeriksaan Antemortem sebelum ternak disembelih
Pemeriksaan Antemortem sebelum ternak disembelih
FOKUS

Ketahanan Informasi Desa

TIMESINDONESIA, BATU – Masyarakat di Kota Batu Jawa Timur diperbolehkan melaksanakan bentuk rangkaian hari raya Idul Adha 1441 H. Namun, dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan.

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha terlebih pada saat penyembelihan hewan kurban, karena berpotensi terjadi kerumunan masyarakat yang datang untuk melihat pemotongannya.

BBPP.jpgAlat pelindung diri sebagai prasyarat sebagai juru dan petugas Juleha

Mengacu pada Protokol kesehatan yang dianjurkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tertuang dalam Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah COVID-19 meliputi:

1) orang-orang yang terlibat dalam proses penyembelihan harus saling jaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan.

2) Selama kegiatan penyembelihan kurban berlangsung, panitia pelaksana harus menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun di area penyembelihan, setiap akan mengantarkan daging kepada penerima, dan sebelum pulang ke rumah.

3), penyembelihan kurban dapat dilaksanakan bekerja sama dengan rumah potong hewan dengan menjalankan ketentuan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal.

4), apabila memang tidak memungkinkan untuk bekerja sama dengan rumah potong hewan maka penyembelihan kurban boleh dilakukan di area khusus dengan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan, aspek kebersihan, dan sanitasi, serta kebersihan lingkungan..

5), pelaksanaan penyembelihan kurban bisa mengoptimalkan keleluasaan waktu selama empat hari, mulai setelah pelaksanaan salat Iduladha, 10 Zulhijjah hingga sebelum maghrib pada 13 Zulhijjah.

Untuk mengantisipasi hal itu, Wali kota Batu menyarankan agar pemotongan hewan qurban dilakukan di rumah potong hewan (RPH).

Sebagai bentuk kepedulian dan sekaligus pengabdian kepada masyarakat. Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu Dr. Wasis Sarjono, S.Pt, M.Si, mengintruksikan agar RPH BBPP Batu ikut andil melayani pemotongan hewan qurban baik dari internal pegawai BBPP batu maupun masyarakat sekitar.

Sampai berita ini diturunkan, Jumat (31/7/2020) sudah tercatat 7 ekor sapi dan 1 ekor kambing dengan jadwal pemotongan jumat 4 ekor sapi, sabtu 2 ekor sapi dan 1 ekor kambing sementara hari Minggu 1 ekor sapi jadi untuk hari minggu masih ada slot waktu jika ada yang ingin melakukan kurban.

Pesan yang disampaikan Wasis, meminta kepada semua panitia kurban  untuk tidak menggunakan plastik sebagai bungkus daging qurban tapi menggunakan media lain yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, alangkah baiknya jika di RPH BBPP Batu,  hanya petugas dan panitia saja yang diperbolehkan berada di tempat pemotongan hewan qurban. Lainnya pembagian daging qurban, dilakukan oleh panitia diantar kepada yang menerima agar tidak terjadi kerumunan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES