Penangkapan Djoko Tjandra Hasil Kerja Sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Jokowi perintahkan Kapolri Idham Aziz untuk segera menangkap Djoko Tjandra. Berdasarkan perintah ini Kapolri Idham Aziz membentuk tim untuk penangkapan buronan Djoko Tjandra yang dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo.
Setelah tim terbentuk, Polri melakukan pencarian dan penyelidikan keberadaan Djoko Tjandra sampai akhirnya ditemukan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Setelah mengetahui kepastian tersebut, Kabareskrim bersama tim berangkat ke Kuala Lumpur untuk menangkap Djoko Tjandra Setelah melalui proses Police to Police, Djoko Tjandra berhasil dibawa ke Jakarta pada Kamis malam (30/7/2020) melalui penerbangan via Halim Perdanakusuma.
"Alhamdulillah saat ini saudara Djoko Tjandra bisa kita bawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim," kata Kabareskrim.
Kabareskrim mengatakan mengucapkan terima kasih diantaranya kepada Kepolisian Diraja Malaysia yang telah membantu penangkapan Djoko Tjandra yang tersangkut kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 1 triliun.
"Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Diraja Malaysia, Datok Ring, Datok Anif yang telah membantu seluruh proses kegiatan Djoko Tjandra," ucapnya.
Diakhir pernyataan, Kabareskrim akan terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara tuntas untuk bisa kita dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
"Kita akan terus melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan secara tuntas untuk bisa kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat," ucap Kabareskim terkait penangkapan buronan Djoko Tjandra. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |