Ekonomi

Wamenkeu: Pemerintah Siapkan Subsidi Bunga KPR

Kamis, 30 Juli 2020 - 23:34 | 21.44k
Wamenkeu saat Webinar Sinergi untuk Percepatan Pemulihan Sektor Perumahan. (Foto: menkeu.go.id)
Wamenkeu saat Webinar Sinergi untuk Percepatan Pemulihan Sektor Perumahan. (Foto: menkeu.go.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Salah satu sektor ekonomi yang terkena dampak pandemi Covid-19 adalah sektor bisnis perumahan dan industri turunannya. Demi percepatan pemulihan sektor perumahan diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder perumahan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan perbankan. Pemerintah membantu mengurangi dampak ini salah satunya dengan memberikan subsidi bunga KPR.

“Pemerintah telah menyiapkan subsidi bunga bagi KPR 70 dari program Pemulihan Ekonomi Nasional”, kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam acara Webinar Sinergi untuk Percepatan Pemulihan Sektor Perumahan yang diselenggarakan oleh Bank BTN pada Rabu, (29/07/2020). 

Ia menyampaikan bahwa proses data akan diambil dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian oleh Kementerian Keuangan bekerja sama dengan perbankan penyalur menghitung besarnya subsidi bunga yang bisa diberikan kepada nasabah.

Selain itu, Wamenkeu juga mengajak untuk memanfaatkan beberapa skema yang berkembang semaksimal mungkin untuk sektor perumahan. Skema tersebut meliputi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, kredit kepemilikan rumah melalui subsidi bunga, subsidi bantuan uang muka dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Saat ini, pemerintah menggunakan instrumen penempatan dana di perbankan, BTN termasuk yang mendapat penempatan dana tersebut,” tambahnya.

Selain memberikan subsidi bunga KPR, Wamenkeu juga mendorong seluruh Special Mission Vehicle (SMV), salah satunya PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk melakukan analisis yang mendalam dan bersinergi dengan dunia usaha untuk terus memikirkan terobosan kebijakan baru yang mendorong permintaan dan bergulirnya kegiatan ekonomi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES