Pemerintahan

Minimalisir Data Ganda, Bawaslu Gresik Terus Kawal Proses Coklit

Kamis, 30 Juli 2020 - 20:20 | 28.43k
Komisioner Bawaslu Gresik. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Komisioner Bawaslu Gresik. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Meminimalisir kecurangan dan data ganda Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Gresik terus mengawal proses coklit (pencocokan dan peneliti) daftar pemilih hingga ke tingkat desa atau pun kelurahan.

Ketua Bawaslu Gresik, Imron Rosyadi mengatakan pihaknya terus mengawal proses demokrasi pemilihan kepala daerah. Bahkan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

Imron menjelaskan selama tahapan coklit sejak 15 Juli 2020 hingga 28 Juli 2020 telah menemukan proses yang tak sesuai seperti adanya petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melaksanakan coklit ke rumah warga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. 

"Selain itu, ada beberapa PPDP saat coklit tidak meminta dokumen kependudukan saat coklit. Seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," katanya, Kamis (30/7/2020)

Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan adanya PPDP yang tak melakukan coklit ke rumah warga. Mereka hanya melakukan pendataan serta penempelan stiker dan tidak melakukan pencocokan data secara tepat.

“Ada juga coklit yang tidak dilakukan langsung oleh PPDP.  Ini menjadi temuan saat pengawasan. Dan Bawaslu telah memberikan peringatan dan memberikan sanksi untuk coklit ulang," imbuh Imron.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga  M Syafi' Jamhari akan menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya akan membuat jadwal pengawasan secara sampling hasil coklit PPDP. 

"Metodenya, PKD bersama Panwascam mendatangi beberapa rumah yang sudah selesai dicoklit oleh PPDP. Hal ini, untuk memastikan bahwa coklit betul-betul dilaksanakan secara benar dan sesuai prosedur protokol kesehatan," imbuh dia.

Menurut Jamhari, sampling hasil coklit PPDP dilakukan di 18 Kecamatan sebanyak 232 Desa, 1.564 TPS dan 12.936 rumah. Jika nanti ditemukan ada rumah yang sudah ditempel setiker tapi tidak dilakukan oleh PPDP, maka patut dicurigai bahwa yang coklit bukan PPDP. "Sehingga, bisa direkomendasi untuk coklit ulang,” imbuh Jamhari.

Selain melakukan pengawasan ketat proses coklit, Bawaslu Gresik juga memantau setiap aktivitas bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati. Hal ini untuk mencegah terjadinya permasalahan di masyarakat.  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Gresik

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES