Jangan Jadikan Covid-19 Alasan Utama Perusahaan Melakukan PHK Karyawan
TIMESINDONESIA, SEMARANG – Banyak alasan dari manajemen perusahaan dalam melakukan PHK terhadap karyawannya. Sebagian besar akibat pandemi Covid-19. Namun kenyataannya, ada persoalan lain seperti perusahaan memang sudah tak berproduksi atau harus pindah ke wilayah lain.
Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan, pihaknya berharap agar jangan sampai Covid-19 menjadi alasan perusahaan untuk melakukan PHK.
Dia tidak ingin perusahaan nakal memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melakukan PHK buruhnya dengan tujuan mengurangi hak pesangon dari buruh yang di PHK tersebut.
"Kami mendirikan posko PHK di Jateng dan Kota Semarang. Data kami ada 6.000 orang yang terkena PHK di tengah pandemi ini," sebutnya melalui pesan tertulis pada Kamis (30/7/2020).
Selanjutnya, dia meminta agar dilakukan pencabutan keputusan dewan pengupahan Provinsi Jawa Tengah yang menetapkan force majeure sebagai dampak Covid-19, karena melebihi kewenangannya.
"Ini melampaui batas kewenangan. Ini jadi alasan pengusaha untuk melakukan PHK. Bisa berbahaya," tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang, Ekwan Prayitno mengatakan sebenarnya pemerintah sudah mengimbau kepada perusahaan untuk tak melakukan PHK di tengah pandemi. Jika ada persoalan, bisa diselesaikan dengan komunikasi antar dua belah pihak.
"Namun memang kenyataannya ada yang melakukan PHK. Ini memang ironis," kata Ekwan
Hingga saat ini setidaknya ada 80 perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan karyawannya. Sebagian besar adalah perushaaan garmen.
Dari 80 perusahan, tercatat ada 5.900 buruh yang di-PHK sementara 8000 lainnya dirumahkan. "Selain 5.900 buruh yang terkena PHK, juga ada sekitar 8.000 buruh yang dirumahkan," katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo mengatakan, pihaknya sangat prihatin terkait banyaknya kasus PHK di tengah pandemi Covid-19. Dia minta hal ini juga menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang untuk melakukan komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang dan perusahaan. "Saya minta tolong ini jadi perhatian. Lakukan komunikasi dengan Apindo dan perusahaan. Situasi seperti ini jangan sampai ada PHK," tegasnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |