Ekonomi

Harga Ekspor Produk Pertambangan Alami Peningkatan pada Agustus

Kamis, 30 Juli 2020 - 18:50 | 23.10k
Ilustrasi Tambang besi (foto: pushep)
Ilustrasi Tambang besi (foto: pushep)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menuju akhir Juli 2020, harga beberapa komoditas produk pertambangan menunjukkan tren yang positif di tengah pandemi Covid-19.

Kondisi ini mempengaruhi harga penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Agustus 2020. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2020, tanggal 28 Juli 2020.

HPE produk pertambangan periode Agustus 2020 mengalami fluktuasi antara lain pada komoditas konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Komoditas tersebut mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu karena pasar internasional sudah mulai membuka diri. Selain itu, juga terdapat peningkatan permintaan pada beberapa komoditas produk pertambangan.

"Sedangkan, komoditas konsentrat mangan dan konsentrat rutil masih mengalami penurunan dikarenakan permintaan terhadap produk tersebut belum sepenuhnya normal,” kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Srie Agustina.

Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Perhitungan harga dasar HPE bersumber dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian dan London Metal Exchange (LME).

Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode bulan Agustus 2020 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 2.653,58/WE atau naik sebesar 7,60 persen.

Konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD 89,64/WE atau naik sebesar 4,88 persen, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 45,80/WE atau naik sebesar 4,88 persen.

Konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 737,82/WE atau naik sebesar 5,63 persen, konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 497,57/WE atau naik sebesar 4,59 persen.

Konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 53,52/WE atau naik sebesar 4,88 persen, konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 264,26/WE atau naik sebesar 1,28 persen.

Selain itu, juga bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 21,68/WE atau naik sebesar 4,71 persen.

Sedangkan, produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 270,13/WE atau turun sebesar 7,28 persen dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 886,35/WE atau turun sebesar 3,27 persen.

Sementara itu, pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE tidak mengalami perubahan.

Menurut Srie, penetapan HPE periode Agustus 2020 ini ditetapkan Kementerian Perdagangan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar dapat dilihat di tautan http://jdih.kemendag.go.id/regulasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES