Peristiwa Daerah

Sepekan Operasi Patuh Semeru 2020, Polres Pamekasan Jaring 381 Pelanggar

Kamis, 30 Juli 2020 - 18:46 | 24.42k
Anggota Satlantas Polres Pamekasan saat tilang pengendara yang tidak membawa alat kelengkapan kendaraan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Anggota Satlantas Polres Pamekasan saat tilang pengendara yang tidak membawa alat kelengkapan kendaraan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Sedikitnya 381 pelanggar terjaring razia Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar Santlantas Polres Pamekasan.

Ratusan orang pelanggar itu terjaring selama pelaksanaan operasi dalam waktu 7 (tujuh) hari, sejak Kamis (23/7/2020) hingga Rabu (29/7/2020) 

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, di wilayah Pamekasan mayoritas pelanggaran yang terjadi adalah berkendara di jalan raya dengan tidak memakai helm.

"Kami mengimbau masyarakat khususnya para pengguna kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu budayakan sopan santun serta etika berlalu lintas di jalan dengan baik serta selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19.

"Selebihnya, selalu menggunakan masker, selalu jaga jarak, tingkatkan imun tubuh dengan rajin berolahraga, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan jauhi keramaian," kata AKP Nining Dyah PS.

Adapun 381 pelanggar yang terjaring razia Operasi Patuh Semeru 2020 Santlantas Polres Pamekasan, meliputi 220 pelanggaran tidak memakai helm SNI, 54 dibawah umur, 15 menggunakan HP saat berkendara, 8 melawan arus, 4 tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt) dan 80 pelanggaran lain-lain. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES