Peristiwa Daerah

Artis FTV Ini Bantah Terlibat Prostitusi Online, Begini Penyidikan Sementara Polisi

Kamis, 30 Juli 2020 - 17:10 | 26.10k
Ilustrasi Prostitusi. (foto: iStock/via tirto)
Ilustrasi Prostitusi. (foto: iStock/via tirto)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hasil penyidikan dan pemeriksaan sementara, Artis FTV dan penyanyi dangdut, VS mengakui baru terjun pertama kali dalam kasus dugaan prostitusi online

"Dari pengakuan yang bersangkutan, baru sekali terlibat praktik tersebut," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya, di Mapolresta Bandar Lampung, yang dikutip dari Kompas.com.

Yan Budi menjelaskan pengakuan itu berdasarkan pemeriksaan sementara atas VS yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Meski baru sekali, VS mengaku kenal dengan dua orang pria yang diduga sebagai mucikari yakni MAZ dan MN. 

Yan Budi mengatakan dalam kasus ini, modus yang digunakan yaitu menawarkan layanan seksual melalui aplikasi chatting. Setelah pemesan sepakat dengan harga, pemesan lalu melalukan transfer sejumlah uang yang disepakati. 

Uang yang ditransfer sebesar Rp 15 juta, dan sisanya, Rp 15 juta dalam bentuk tunai. "Kami masih mendalami kasus ini. Ketiganya masih diperiksa," kata Yan Budi. 

Artis dan penyanyi, VS pun menyesal telah terlibat dalam kasus dugaan prostitusi yang menyeret dirinya tersebut. “Saya minta maaf, terutama kepada keluarga saya yang syok dengan berita -berita di luar sana, yang simpang siur belum terbukti kebenarannya,” kata VS, Kamis. 

Saat ini, VS masih berstatus sebagai saksi. Sedangkan dua orang muncikari berinisial MAZ dan MN telah ditetapkan sebagai tersangka. VS juga membantah telah terlibat dalam dugaan kasus prostitusi online. 

“Saat kejadian saya tidak melakukan apa-apa, masih utuh berpakaian. Cuma salahnya saya mungkin berduaan di kamar (dengan S), tapi posisi kami juga berjauhan,” kata VS. 

Meski demikian, VS mengakui telah menerima uang sebesar Rp10 juta. VS menolak membeberkan uang itu untuk keperluan apa. VS juga mengaku baru mengenal kedua orang yang diduga muncikari itu satu hari sebelum tiba di Lampung.

“Soal uang (barang bukti) saya tidak tahu. Tapi, memang ada transferan Rp 10 juta,” ujar VS.  

Sementara itu, Kuasa hukum VS, Teguh Margono menambahkan, kedatangan VS ke Lampung adalah untuk keperluan pekerjaan. Teguh tidak merinci jenis pekerjaan apa yang hendak dilakukan oleh kliennya itu. “Ada pekerjaan dengan seorang pengusaha,” kata Teguh. 

Sebelumnya, VS diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam. Artis FTV tersebut diamankan bersama dengan seorang pria dan dua orang wanita, yang diduga terlibat dengan kasus prostitusi online .(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES