Pemerintahan

Gubernur DIY Perpanjang Lagi Masa Tanggap Darurat Covid-19

Kamis, 30 Juli 2020 - 15:56 | 29.18k
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAGubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memperpanjang lagi status tanggap darurat bencana Covid-19 hingga akhir Agustus 2020.

Perpanjangan masa tanggap darurat kali ketiga ini berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2020.

Hal itu ditegaskan Sultan dengan mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 227/Kep/220 yang ditandatangani pada Kamis 30 Juli 2020.

“Berdasarkan hasil evaluasi perpanjangan tanggap darurat bencana Covid-19 yang kedua (1-31 Juli 2020), maka diperlukan perpanjangan lagi masa tanggap darurat ketiga,” kata Sultan dalam surat keputusannya.

Dengan perkembangan temuan kasus Covid-19 di Yogyakarta hingga akhir Juli 2020 ini, Sultan menginstruksikan jajarannya segera mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan akibat pandemi yang berkepanjangan ini.

“Langkah itu baik evakuasi, penyelamatan, isolasi, dan pemulihan korban Covid-19,” jelas Gubernur DIY Sultan HB X. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES