Peristiwa Daerah

Mengenal Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Saat Idul Adha

Kamis, 30 Juli 2020 - 15:28 | 409.05k
ILUSTRASI - Pembagian daging hewan kurban. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - Pembagian daging hewan kurban. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – JEMBER - Setelah melakukan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha, biasanya daging kurban akan dibagikan oleh shohibul qurban (orang yang berkurban) maupun beberapa pihak yang terlibat saat pemotongan hewan kurban. 

Dalam syariat Islam terdapat ketentuan ukuran dan golongan orang yang berhak menerima daging kurban. 

Lantas golongan apa saja yang boleh menerima daging kurban menurut syariat? 

Berikut ini penjelasan mengenai ukuran dan golongan orang dapat menerima pembagian daging kurban: 

1. Shohibul Qurban
Shohibul qurban atau penyelenggara kurban juga memiliki jatah untuk menerima daging kurban. Batas maksimal daging kurban yang boleh diterima adalah sepertiga dari keseluruhan daging yang dikurbankan. 

Meski demikian, sebagian ulama berpendapat sebaiknya orang yang berkurban menerima lebih sedikit dari jatah telah ditentukan. Daging kurban yang diterima juga boleh dikonsumsi oleh anggota keluarga shohibul qurban. 

2. Tetangga atau Kerabat Dekat
Golongan penerima kurban selanjutnya adalah tetangga atau kerabat dekat. Menurut ulama Hanafiyah, tetangga dan kerabat dekat juga berhak menerima daging kurban meskipun mereka berkecukupan. 

Manfaat memberikan daging kurban pada tetangga atau kerabat dekat dapat memperkuat  silaturahmi antar sesama. 

Ukuran daging kurban yang boleh diberikan kepada tetangga maupun kerabat dekat sama dengan batas maksimal bagi shohibul qurban, yakni sepertiga. 

3. Fakir Miskin
Golongan utama yang berhak menerima daging kurban adalah kaum fakir miskin. Sepertiga atau lebih dari daging yang dikurbankan adalah jatah untuk fakir miskin. 

Tidak ada batas maksimal pemberian daging bagi fakir miskin, bahkan sebagian ulama menganjurkan untuk bershadaqah daging kurban sebanyak-banyaknya. 

Hal ini agar shohibul qurban dapat meningkatkan rasa solidaritas dan kepedulian bagi kaum fakir miskin. 

Itulah beberapa golongan yang berhak menerima daging kurban saat Idul Adha selain fakir miskin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES