Kopi TIMES

Kampaye Digital, Momentum Pertarungan Gagasan pada Pilkada 2020

Kamis, 30 Juli 2020 - 17:15 | 75.06k
Asra Bulla Junga Jara, S.I.Kom, Penggiat Literasi Media
Asra Bulla Junga Jara, S.I.Kom, Penggiat Literasi Media

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tetap bergeming bahwa pemilihan kepala daerah akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Seperti kita ketahui bersama, awalnya Pilkada 2020 akan diselenggarakan pada 23 September untuk memilih sembilan Gubenur, 224 bupati, dan 37 walikota secara serentak. Sebelum Indonesia terkena pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan serangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Namun akibat pandemi Covid-19, KPU akhirnya mengeluarkan surat keputusan nomor: 179/PL.02-kpt/01/KPU/III/2020 yang antara lain mengatur penundaan beberapa tahapan Pilkada 2020, di antaranya pelantikan dan masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Penundaan beberapa tahapan pilkada di atas dapat menimbulkan berbagai dampak dalam penyelenggaraannya, baik yang sifatnya positif maupun negatif. Dampak positif misalnya, penundaan ini memberikan ruang bagi calon independen untuk menyiapkan persyaratan dukungan sebagai calon perseorangan. Partai politik juga bisa relatif mengalami relaksasi dalam melakukan proses rekrutmen calon kepala daerah.

Tahapan kandidat politik yang tengah berjalan, kedepan tensi politiknya akan meningkat. Atmosfernya tak hanya dirasakan terjadi di gedung-gedung pemerintahan, sekolah, tempat-tempat ibadah, pusat-pusat perkantoran hingga ruang publik lainnya. Tapi, resonansi dan bunyinya bisa semakin nyaring bahkan bising terdengar di jagad maya.

Pasalnya, berbagai pembatasan terjadi dalam regulasi kampanye pada pilkada di masa pandemi. Utamanya tatap muka kandidat dengan masyarakat, tak bisa lagi pelibatannya dengan jumlah besar dalam satu titik kunjungan. Pelaksanaannya juga akan dibalut dengan protokol kesehatan.

Dengan demikian, pergeseran kampanye dari ruang publik ke ruang digital menjadi salah satu jalan keluar. Politik digital akan semakin gencar dilakukan oleh aktor-aktor politik. Perang konten digital akan semakin masif terjadi. Kreatifitas dari masing-masing tim dari para kandidat akan diuji dalam memproduksi konten campaign yang menarik dan memikat bagi warganet.

Konten adalah raja dalam pertarungan politik digital. Tim siber, cara kerja, relevansi dan penentuan target dari sajian konten akan sangat berperan dalam mengangkat nilai elektoral bagi kandidat.

Ruang politik digital memberi tiga kegunaan bagi kandidat. Pertama, bertujuan untuk membangun citra positif kandidat. Kedua, ruang klarifikasi terhadap segala hal yang dianggap merugikan nilai elektoral. Terakhir sebagai kanal untuk melakukan downgrade bagi lawan politik.

Khusus manfaat terakhir, konten yang bersifat menyerang bukan hal yang tabu dalam kompetisi politik. Menyerang lawan sangat dibolehkan dalam demokrasi di negara-negara maju. Bahkan negara-negara berkembang juga membuka ruang itu.

Menyerang lawan dengan fakta politik dan bukti kuat merupakan salah satu upaya menumbangkan lawan politik. Membuka dan menelanjangi kelemahan lawan di hadapan publik justru memberi dampak positif bagi peningkatan literasi politik masyarakat.

Negative campaign atau kampanye negatif memberi nilai edukasi. Rakyat sebagai pemilik suara bisa mengetahui kelemahan dan keunggulan yang dimiliki calon-calon pemimpinnya. Mampu membedakan mana pemimpin berhasil dan pemimpin gagal.

Dalam operasi kampanye negatif juga tak boleh asal-asalan, karena pendekatan seperti ini ibarat dua sisi mata pisau. Jika dieksekusi dengan cara yang benar tentu akan berhasil mengiris lawan politik namun jika salah langkah dalam prosesnya maka akan mengiris tuannya sendiri.

Di balik manfaat yang dimiliki, pendekatan attacking seperti negative campaign, tak boleh bablas digunakan. Apalagi tanpa dasar bukti yang kuat. Dengan sengaja membuat konten palsu. Karena bisa menggiring opini hoaks. Penuh kebohongan. Berujung pada black campaign (kampanye hitam).

Kampanye hitam sebaiknya dihindari, karena berdampak buruk bagi perkembangan demokrasi kita. Konsekuensi hukum juga bisa menjerat pelakunya. Bahkan ekses sosial yang ditimbulkan bisa sangat merugikan bagi masyarakat dan daerah sendiri.

Pilkada 2020, banyak diikuti petahana. Seorang petahana, sedari awal sudah harus siap menjadi target serangan dari politik digital. Demikian pula dari pihak penantang mesti punya banyak milisi untuk melakukan pola attacking di ruang digital.

Namun di balik semua itu, ada hal utama yang tidak boleh hilang dari persaingan yakni gagasan. Demokrasi siber sebaiknya menjadi ruang untuk memperkuat politik gagasan bukan politik citra semata. Celakanya, preferensi mayoritas masyarakat pemilih di banyak daerah masih didominasi oleh jargon-jargon kepribadian seperti kata “peduli” dan “dekat dengan rakyat”. Akibatnya, gagasan masih menjadi nomor kedua di mata masyarakat.

Sebagian besar warga pemilih masih dimabukkan oleh senyuman, salaman, rangkulan, dan sapaan hangat dari calon pemimpinnya. Sebab itu, gagasan luput dari pikiran. Padahal, gagasan adalah penilaian sesungguhnya. Kepribadian memang vital, tapi tanpa gagasan tak akan memberi banyak manfaat bagi perkembangan daerah.

Dengan gagasan, literasi politik masyarakat akan semakin baik. Pembangunan daerah bisa melaju pesat. Kebahagiaan bisa dirasakan oleh masyarakat. Gagasan adalah etalase untuk menuju pada kemajuan dan kesejahteraan. Sebab itu, ruang politik digital adalah momentum pertarungan gagasan. (*)

***

*)oleh: Asra Bulla Junga Jara, S.I.Kom, penggiat literasi media.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES