Cek Fakta Fakta atau Hoaks

[CEK FAKTA] Kue Klepon Tidak Islami, Lebih Baik Kurma Syariah

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:47 | 162.76k
Kue Klepon. (Foto: iStockphoto/Lutfi Hanafi))
Kue Klepon. (Foto: iStockphoto/Lutfi Hanafi))

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah foto berisikan informasi terkait makanan khas nusantara, Klepon mendadak viral karena disebut tidak islami. Salah satu sumber yang membagikan foto ini ialah akun Facebook,  akun Erwin Rabbani II. 

Dalan foto berskala 1:1 tersebut, gambar kue klepon yang terdapat narasi "Kue klepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami..." dan "Abu Ikhwan Aziz". 

Akun Erwin Rabbani II, mengunggah gambar tersebut pada tanggal 20 Juli 2020, pukul 20:31 WIB dengan narasi "Ya Allah Ya Rabbi Ya Kareem!!! K-Dron Sejak kapan Makanan Punya Agama?"

klepon.pngSumber: Indonesian Hoaxes | Facebook

CEK FAKTA

Menurut hasil penelusuran Tim Cek FAKTA TIMES Indonesia, informasi terkait kue klepon tidak islami ini merupakan informasi hoaks, dan tidak benar. Sebab, tidak ditemukan adanya sumber atau referensi yang dapat menjadi dasar bahwa kue klepon merupakan makanan haram atau tidak islami. 

Penelusuran tim, ke akun Facebook Fanspage Erwin Rabbani II, menemukan bahwa akun tersebut merupakan fanspage dengan muatan politik yang terus menerus mendukung setiap kebijakan Presiden Jokowi. Fanspage yang baru dibuat pada 30 April 2020 itu sudah diikuti oleh 1.700 orang lebih. Namun, saat ditelusuri terkait unggahan meme klepon islami, unggahan tersebut telah dihapus.

Sedangkan, untuk foto yang viral ini aslinya dalah foto milik Pinot Dita, yang mengunggah foto tersebut di situs flickr.com pada 16 September 2008. Foto tersebut diberi narasi "[Indonesian Food] Klepon - Sweet Rice Balls Stuffed with Coconut Sugar".

Klepon-2.jpgSumber: flickr

Foto tersebut disunting dengan diberikan narasi "Kue klepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami...". Kemudian, oknum yang menyunting foto ini juga menambahkan label Abu Ikhwan Aziz.

Tim CEK FAKTA TIMES Indonesia pun sempat melakukan pencarian disejumlah mesin pencari, namun tidak ada hasil.  Namun, akun Abu Ikhwan Aziz mulai bermunculan di Instagram pada Selasa (21/7/2020) malam. Tercatat 24 akun yang memakai nama Abu Ikhwan Aziz memakai domain nama beganti-ganti jika diperiksa di profil Instagram. Sedangkan saat diketik di Google Search nama Abu Ikhwan Aziz tak mengarah ke profil pribadi, namun mengarah ke berita-berita yang mengulas tentang kasus "Klepon Tidak Islami". Nama ini juga tidak ditemukan di fasilitas pencarian Google Maps.

Kudapan tradisional ini sudah ada dan populer di kalangan masyarakat Indonesia sejak tahun 1950-an. Kue ini diperkenalkan pertama kali oleh seseorang dari Pasuruan, Jawa Timur. Saat itu, kue klepon jadi menu yang ditawarkan di restoran Indonesia-Belanda dan etnis Tionghoa. Meski hanya jajanan tradisional, tetapi kue klepon banyak ditemui di berbagai tempat. Biasanya kue klepon banyak dijajakan di pasar-pasar tradisional, maka tak heran kue ini sering disebut sebagai jajanan pasar.

Tekait, tidak Islami tersebut hal itu merupakan rumor. Sebab, kue klepon tetap boleh dan halal dikonsumsi. Menurut Ustaz Wahyul Afif Al-Ghafiqi, "Insyaallah klepon Halalan Toyyiban, jika bahannya untuk membuatnya halal, tidak tercampur barang najis dan diperoleh dengan jalan yang halal," katanya yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (21/7/2020).

klepon-3.jpgSumber: Viral Klepon Tidak Islami, Yuk Simak Makanan Halal Menurut Islam | TIMES Indonesia

Sementara itu, LPPOM MUI sudah mengeluarkan sertifikasi halal ke banyak produk klepon. Sertifikasi ini sesuai dengan acuan HAS 23000 sebuah standar yang berisi mengenai persyaratan sertifikasi halal yang disusun LPPOM MUI. Merujuk pada situs halalmui.org,  terdapat 31 produk klepon yang sudah mendapatkan sertifikasi halal.

sertifikasi-halal.jpg

Sumber: LPPOM MUI

Menurut Komunitas Anti Hoax, Indonesian Hoaxes menyebut postingan tersebut hanya klaim sepihak atas isu klepon yang sengaja dibuat dengan tujuan memancing keributan di media sosial.

kue-klepon.jpgSumber: Indonesian Hoaxes - Postingan | Facebook

KESIMPULAN 

Berdasarkan hasil penelusuran tim CEK FAKTA tersebut, informasi kue klepon tidak islami yang viral merupakan informasi hoaks. Sebab, fakta yang ditemukan, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Informasi terkait kue klepon tidak islami ini merupakan informasi hoaks, dan tidak benar. Sebab, tidak ditemukan adanya sumber atau referensi yang dapat menjadi dasar bahwa kue klepon merupakan makanan haram atau tidak islami. Merujuk LPPOM MUI sudah mengeluarkan 31 sertifikasi halal ke banyak produk klepon.

Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi  kue klepon tidak islami yang viral yang beredar ini masuk dalam kategori Manipulated content atau konten manipulasi. Manipulated content atau konten manipulasi biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel. Gampangnya, konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik.

----

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES