Peristiwa Nasional

Viral Klepon Tidak Islami, Yuk Simak Makanan Halal Menurut Islam

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:05 | 334.51k
Klepon. (Foto: iStockphoto/Lutfi Hanafi)
Klepon. (Foto: iStockphoto/Lutfi Hanafi)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kata kunci 'klepon' tengah menjadi perbincangan warganet di media sosial Twitter. Hal ini dikarenakan akun Twitter @memefess mengunggahkan gambar Klepon Tidak Islami yang menyebutkan jajanan tradisional bertabur kelapa itu bukanlah jajanan ala Islam.

Dalam gambar tersebut, tertulis "Kue klepon tidak islami. Yuk, tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara membeli jajanan Islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami."

Gambar tersebut banyak menuai tanggapan dari warganet. Namun, di balik semua itu, Kue klepon sendiri adalah jajanan tradisional khas Indonesia yang terbuat dari tepung ketan.

Tampilannya mirip seperti onde-onde, bulat berukuran mini dengan warna hijau muda. Kue klepon diisi dengan irisan gula merah, sementara bagian luarnya ditaburi kelapa parut.

Menurut penelusuran redaksi TIMES Indonesia, kudapan tradisional ini sudah ada dan populer di kalangan masyarakat Indonesia sejak tahun 1950-an. Kue ini diperkenalkan pertama kali oleh seseorang dari Pasuruan, Jawa Timur. Saat itu, kue klepon jadi menu yang ditawarkan di restoran Indonesia-Belanda dan etnis Tionghoa.

Klepon-2.jpg

Meski hanya jajanan tradisional, tetapi kue klepon banyak ditemui di berbagai tempat. Biasanya kue klepon banyak dijajakan di pasar-pasar tradisional, maka tak heran kue ini sering disebut sebagai jajanan pasar.

Tekait, tidak Islami tersebut hal itu merupakan rumor. Sebab, kue klepon tetap boleh dan halal dikonsumsi.

Menurut Ustaz Wahyul Afif Al-Ghafiqi, "Insyaallah klepon Halalan Toyyiban, jika bahannya untuk membuatnya halal, tidak tercampur barang najis dan diperoleh dengan jalan yang halal," katanya yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (21/7/2020).

Ustaz Wahyul menjelaskan kabar klepon tidak Islami itu berasal dari orang-orang yang minim ilmu agama dan kerap salah pengertian. Sebab, tidak ada pengelompokan makanan Islami atau tidak, yang ada adalah makanan yang halal dan haram.

Menurutnya, anggapan semua yang dari Timur Tengah itu syar'i dan menganggap yang dari Indonesia enggak Syar'i, itu pemahaman yang salah.  Wahyul menyarankan agar setiap Muslim dapat memilah informasi yang benar dari orang-orang yang tepat dan sungguh-sungguh memahami agama.

"Kalau enggak paham tentang ilmu agama ya jangan berfatwa atau bicara seakan-akan dirinya ahli agama, nanti bisa ngawur dan ricuh umat ini," ucap Wahyul.

Wahyul pun menjelaskan setiap makanan halal dan baik dikonsumsi asalkan dibuat dengan halal. Kriteria halal mencakup tidak tercampur najis, diperoleh dengan cara yang baik dan halal seperti bukan dari mencuri, lalu dibeli dengan uang yang juga diperoleh dengan cara yang halal dan baik misalnya bukan dari hasil menipu atau korupsi.

Sedangkan, pada daging, ketentuan halal meliputi hewan yang halal atau bukan yang diharamkan, diperoleh dengan jalan yang halal, disembelih dengan menyebut nama Allah.

Ia melanjutkan suatu makanan dapat pula menjadi haram karena beberapa hal, di antaranya Haram karena diharamkan seperti daging babi, daging anjing, darah. Haram karena diperoleh dengan cara yang haram seperti hasil mencuri, korupsi, merampok, judi dan menipu.

Juga Haram karena tercampur dengan barang yang haram misalnya makanan yang dicampur minyak babi atau daging tikus). Makanan juga masuk kategori haram jika membahayakan nyawa seperti racun.

Jika klepon dibuat dengan cara yang halal dan tidak mengandung hal-hal yang diharamkan, maka boleh dikonsumsi. Jadi anggapan Klepon Tidak Islami adalah salah kaprah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES