Kopi TIMES

Dampak Nyata Covid-19 pada Angka Kemiskinan Indonesia

Kamis, 16 Juli 2020 - 21:55 | 79.52k
Tri Karjono , Statistisi Ahli BPS Provinsi Jawa Tengah.
Tri Karjono , Statistisi Ahli BPS Provinsi Jawa Tengah.

TIMESINDONESIA, JAWA TENGAH – Dampak Covid-19 telah dirasakan luas oleh seluruh masyarakat dunia dan segala bentuk aktivitasnya. Tak terkecuali terhadap perilaku, aktivitas ekononi serta struktur pendapatan dan pengeluarannya.

Indonesia diantara negara yang hingga saat ini belum bisa melepaskan diri dari hantaman keras makhluk tak kasat mata ini menjadi salah satu wilayah yang terdampak secara signifikan pada pendapatan masyarakatnya.   

Hasil survei BPS menyebutkan bahwa 41,91 persen responden diantaranya menyatakan mengalami penurunan pendapatan dibanding sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Lebih jauh hasil survei menunjukkan bahwa 60 persen lebih responden yang tidak bekerja keluar rumah mengaku mengalami penurunan pendapatan. Bahkan 35 persen lebih yang masih bekerjapun juga mengalami penurunan pendapatan.

Semakin rendah pendapatan masyarakat ternyata semakin berpotensi mengalami penurunan pendapatan dibanding masyarakat dengan pendapatan yang lebih tinggi. Pada masyarakat dengan pendapatan kurang dari 1,8 juta rupiah per bulan, 70,53 persen responden menyatakan dirinya mengalami penurunan pendapatan. Pada golongan masyarakat dengan pendapatan per bulan kurang dari jumah tersebut sangat mungkin dihuni oleh kelompok masyarakat dengan kategori miskin, hampir miskin dan memperoleh pendapatan dari sektor informal.

Di sisi yang lain, himbauan pemerintah untuk beraktivitas dari dan di rumah saat pandemi ternyata juga mengakibatkan sebagian besar masyarakat mengaku mengalami kenaikan pengeluaran. Sebanyak 56 persen dari responden mengaku hal tersebut. Bahkan 63 persen diantaranya merasakan kenaikan pengeluarannya lebih dari seperempat dari biasanya.

Kenaikan pengeluaran terjadi pada beberapa jenis kebutuhan yang diakibatkan lebih seringnya beraktivitas di rumah. Yang terbesar adalah bahan makanan, dikuti makanan dan minuman jadi, biaya kesehatan, biaya listrik serta paket data atau pulsa.  Kenaikan pengeluaran pada kebutuhan bahan makanan dirasakan oleh 51 persen masyarakat. 

Oleh karenanya ditengah pemerintah gencar mengurangi tingkat kemiskinan justru adanya potensi dampak Covid-19 yang sangat mengganggu. Dimana Covid-19 sangat memungkinkan mengakibatkan masyarakat yang semula sebenarnya tidak dikategorikan miskin, karena sedikit berada di atas batas kategori miskin akan sangat berpotensi menjadi miskin ketika pendapatannya berkurang sementara pengeluarannya bertambah.

Angka Kemiskinan

Situasi tersebut diatas terbukti dan tergambarkan oleh rilis BPS terbaru. Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa angka kemiskinan hasil Susenas terakhir mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen menjadi 9,78 persen dibanding dengan angka kemiskinan September 2019. Jika pada September 2019 dengan angka kemiskinan sebesar 9,22 persen dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 24,79 juta orang, maka saat ini jumlahnya menjadi 26,42  juta atau mengalami peningkatan warga miskin sebanyak 1,63 juta orang. 

Selama ini angka kemiskinan dihitung berdasarkan konsep kebutuhan dasar (basic need approach) dimana dikatakan miskin ketika seseorang tidak mampu dari isi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. Batasan kemampuan ini diukur berdasarkan gasis kemiskinan. Ketika seseorang tersebut rata-rata pengeluaran untuk memenuhi kebutuhannya selama sebulan berada di bawah garis kemiskinan maka dikelompokkan ke dalam kategori miskin.

Adanya peningkatan harga berbagai jenis komoditas  selama enam bulan terakhir seperti beras 1,78 persen, daguing ayam 5,53 persen, minyak goreng 7,06 persen, telur ayam 11,10 persen dan gula pasir 13,35 persen diantaranya menyebabkan garis kemiskinanpun juga mengalami kenaikan sebesar 2,93 persen. Jika pada September 2019  garis kemiskinan sebesar 458 380 rupiah maka pada Maret 2020 naik menjadi 471 882 rupiah. Komoditas bahan makanan yang diantaranya ditunjukkan oleh hasil survei diatas yang mengalami kenaikan, lebih berperan mempengaruhi garis kemiskinan yaitu sebesar 71,95 persen.

Jika rata-rata anggota keluarga keluarga miskin sebanyak 3,66 orang maka dengan penghasilan maksimal 1,8 juta, maka dapat dipastikan keluarga tersebut merupakan keluarga miskin atau hampir miskin jika dipandang dari garis kemiskinan. Sementara disisi yang lain pengeluaran atau kebutuhan justru semakin meningkat.

Jika dilihat dari komposisi angka kemiskinan di kota dan di desa, secara konsisten menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di perkotaan lebih rendah dibanding di desa. Namun peningkatan jumlah penduduk miskin selama enam bulan terakhir justru lebih tinggi di perkotaan dibanding perdesaan. Jika penduduk miskin perkotaan meningkat sebesar 0,82 persen, justru di perdesaan hanya 0,22 persen. Hal ini dapat diasumsikan bahwa dampak Covid-19 lebih dirasakan dan lebih berdampak pada masyarakat menengah ke bawah di perkotaan dibanding penduduk perdesaan.

Jika presiden pada awal Maret 2020 lalu menargetkan bahwa pada 2024 angka kemiskinan mencapai 0 persen, maka sepertinya cita-cita tersebut harus mengalami revisi. Atau harus kerja ekstrem untuk bisa mencapainya. Pada kenyataannya Covid-19 telah membuyarkan harapan tersebut, minimal untuk target tahun ini. Covid-19 telah mengakibatkan sebagian masyarakat yang semula terbebas dari kemiskinan kembali jatuh ke jurang kemiskinan serta semakin membenamkan sebagian masyarakat yang semula telah miskin.

Jika saja pemerintah tidak mengantisipasi dengan mempertahankan dan menambah cakupan bantuan, terutama kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19, niscaya akan semakin banyak lagi yang jatuh masuk kategori miskin. Dan jelas angka kemiskinan niscaya akan semakin tinggi.

Di samping untuk mengurangi resiko tingginya kemiskinan, berbagai bantuan diharapkan mampu mempertahankan atau meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan kemampuan daya beli maka roda perekonomian akan tetap berjalan. 

***

*) Oleh: Tri Karjono , Statistisi Ahli BPS Provinsi Jawa Tengah.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES