Peristiwa Daerah

DPP GMNI Tegas Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Kamis, 16 Juli 2020 - 18:21 | 124.79k
Ilustrasi demo gerakan tolak omnibus law dari GMNI (Foto : GMNI)
Ilustrasi demo gerakan tolak omnibus law dari GMNI (Foto : GMNI)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) sejak awal telah mengkritisi proses pembentukan dan substansi isi Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang masuk Prolegnas DPR RI.

Hal itu ditegaskan oleh Riski Ananda selaku Ketua DPP GMNI Bidang Kajian Perundang-undangan dan Advokasi Kebijakan. DPP GMNI menilai RUU Cipta Kerja tidak sejalan dengan cita-cita dalam membuka lapangan kerja.

"Penilaian kita isi RUU Cipta kerja justru memberikan ruang sangat besar bagi kelompok pengusaha. terbukti sejak awal penyusunan RUU ini banyak melibatkan pengusaha," jelasnya, pada Kamis (16/07/20).

Menurut Riski, setidaknya ada lima poin yang menjadi alasan tegas penolakan DPP GMNI terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini.

Pertama, RUU Cipta Kerja harus ditolak karena akan menyengsarakan buruh dan pekerja di tanah air.

Kedua, RUU Cipta Kerja sejatinya akan menghisap dan menghilangkan hak-hak buruh dan pekerja.

Ketiga, mengancam adanya eksploitasi atau kerja rodi bagi buruh dan pekerja.

Keempat, RUU Cipta Kerja merupakan jalan mulus bagi pengusaha-pengusaha jahanam.

Dan yang terakhir, RUU Cipta Kerja dinilai merupakan produk hukum yang melanggar konstitusi.

"Selain itu, kami juga mengkritisi tidak dimuatnya sanksi pidana bagi korporasi," tegasnya.

Jika RUU ini tetap disahkan, DPP GMNI akan mengeluarkan instruksi kepada seluruh cabang GMNI se-Indonesia untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES