Peristiwa Daerah

Dinsos Malut Gelar Sosialisasi Program Rehabilitasi Sosial Narkoba

Rabu, 15 Juli 2020 - 18:53 | 29.88k
Plt Kadinsos Malut Andrias Thomas saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
Plt Kadinsos Malut Andrias Thomas saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. (Foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TERNATEDinas Sosial Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar sosialisasi program rehabilitasi sosial penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) lainnya, Rabu (15/7/2020), bertempat di Aula SMK Negeri 2, Jalan Batu Angus, Ternate.

Penyelenggaraan kegiatan ini sebagai rangkaian Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI, yang dimaksudkan sebagai kegiatan penyebarluasan informasi serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan Rehabilitasi Sosial.

sosialisasi-Dinsos-Malut-2.jpg

"Tujuannya meningkatkan mutu dan profesionalisme Rehabilitasi Sosial. baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat, dan memantapkan pelaksanaan Manajemen rehabilitasi sosial," papar ketua panitia Bahrun Hafel dalam laporannya

Peserta pada kegiatan itu sebanyak 100 orang, yang terdiri dari Dinas Sosial Provinsi dun Kab/Kota, Karang Taruna, Remaja Mesjid, Pekerja Sosial Masyarakat, Sekolah Dasar, Menengah dan Atas, Perguruan Tinggi, LKS Bidang KP Napza, IPWL, TPPNBM, dan RBM.

Sementara, Plt Kadis Sosial (Kadinsos) Andrias Thomas dalam sambutannya menjelaskan, sesuai amanat UU nomor 35 tahun 2009, pengguna Napza tidak lagi dipandang sebagai pelaku kejahatan atau kriminal (kecuali bandar dan pengedar), melainkan korban atau pasien. Sehingga penanganan yang tepat tidak lagi penjara akan tetapi rehabilitasi medis dan sosial.

"Salah satu keunggulan rehabilitasi sosial adalah targetnya yang tidak hanya menghilangkan ketergantungan (kecanduan), tapi juga memulihkan fungsi sosial," jelas Andrias

Rehabilitasi kata dia, merupakan fasilitas yang sifatnya semi tertutup, artinya hanya orang-orang tertentu dengan kepentingan khusus yang dapat memasuki area itu. "Maka rehabilitasi sosial Napza adalah tempat yang memeberikan pelatihan keterampilan dan pengetahuan untuk menghindarkan diri dari Napza," ucapnya

sosialisasi-Dinsos-Malut-3.jpg

Kemensos RI sebagai salah satu lembaga pemerintah yang menerima mandat dalam melakukan rehabilitasi sosial, saat ini memiliki 5 UPT Pusat Rehabilitasi Sosial (IPWL), 6 IPWL daerah, 178 IPWL milik masyarakat mitra swasta binaan Kemensos. Pada tahun 2019, jumlah penerima manfaat korban penyalahgunaan Napza yang menjalani rehabilitasi sosial di lembaga binaan Kemensos RI sebanyak 19.250 orang.

Andrias Thomas berharap, dengan pelaksanaan kegiatan ini mampu memberikan informasi dan meningkatkan serta memperluas jangkauan kesejahteraan sosial korban penyalahgunaan Napza, sehingga adil dan merata.

"Saya percaya, kita ada kerinduan dan pengharapan yang besar agar saudara-saudara kita para korban penyalahgunaan Napza di Maluku Utara bisa mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial secara maksimal sesuai potensinya," imbuh Andrias mengakhiri sambutannya lalu membuka kegiatan secara resmi.

Narasumber yang dihadirkan panitia pelaksana adalah perwakilan dari Polda Maluku Utara dan Kepala BNN Maluku Utara Kombes Pol.M Arief Ramdhani, SIK, serta narasumber dari internal Dinsos Malut.

Pelaksanaan kegiatan Program Rehabilitasi Sosial Narkoba yang digelar Dinas Sosial ini tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, sebelum masuk ke lokasi acara seluruh peserta dan panitia wajib menggunakan masker, mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan, serta menjaga jarak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES