Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Bertekad Pertahankan WTP

Rabu, 15 Juli 2020 - 18:00 | 19.90k
Wakil Bupati Pamekasan Raja'e saat menyampaikan nota penjelasan secara virtual mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, di ruang sidang paripurna DPRD Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Wakil Bupati Pamekasan Raja'e saat menyampaikan nota penjelasan secara virtual mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, di ruang sidang paripurna DPRD Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASANPemkab Pamekasan untuk mempertahankan wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK RI terus dilakukan. Salah satunya, dengan melaksanakan kegiatan keuangan sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI. 

Wakil Bupati Pamekasan Raja'e menyampaikan bahwa dirinya akan terus berupaya untuk mempertahankan wajar tanpa pengecualian (WTP) tetap lebih baik kedapan. Hal tersebut disampaikan dalam acara nota penjelasan mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, di ruang sidang paripurna DPRD Pamekasan, Rabu (15/07/2020).

Raja,e Mantan Kades Bujur Barat itu menjelaskan Nota penjelasan Bupati tentang Laporan Keuangan TA 2019 telah disampaikan ke DPRD Pamekasan. Seperti sudah diketahui bersama, kata, Wabup, penilaian itu sudah di audit oleh BPK RI. 

"Dan, alhamdulillah dapat WTP di 2020 kemarin itu. Hal lainnya normatif, jelasnya bisa dibaca di Nota penjelasan yang sudah kami bacakan didepan anggota DPRD," ucapnya. 

Wakil Bupati asal Desa Bujur Barat itu juga menyampaikan, dengan itu Pemkab akan berusaha mempertahankan penghargaan tinggi berupa WTP yang telah diberikan BPK RI kepada masyarakat Gerbang Salam. 

"Kami akan terus pertahnakan. Tentunya dengan cara terus melakukan beberapa pengelolaan keuangan yang telah ditentukan oleh peraturan dan perundang-undangan," ucapnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa WTP yang telah diterima Pemkab pada 2020, menjadi bukti bahwa pemerintahannya melaksanakan kegiatan keuangan sesuai dengan Permenkau. Utamanya, kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. 

"Hasillnya, berupa penghargaan berupa WTP yang telah diberikan kepada Pemkab Pamekasan. Kedepan kami berharap kepada semua stakehlehoder melaksanakan beberapa kegiatan yang berkesesuaian dengan peraturan," ungkapnya.

Mantan Ketum PC HMI Pamekasan itu mengatakan, tentu kegiatan sesuai keinginan Pemkab Pamekasan yang bertujuan kepada Pemerintahan melayani, bersih. Pemerintahan yang memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat pamekasan. 

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perolehan WTP itu sudah didapatkan Kabupaten Pamekasan sebanyak enam kali berturut-turut. 

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 itu diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman, di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur, yang berlokasi di Juanda, Sidoarjo, Jumat (26/6/2020).(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES