Peristiwa Daerah

Pemerintah Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Pimpinan DPR RI Minta Komisi III Dilibatkan

Rabu, 15 Juli 2020 - 17:26 | 16.65k
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (FOTO: Kompas)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (FOTO: Kompas)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wacana pemerintah membentuk kembali tim pemburu koruptor disambut pimpinan DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai implementasi wacana ini harus dilakukan secara terbuka.

"Ya sebenernya kita apresiasi juga bahwa tim pemburu koruptor ini adalah niat baik untuk kemudian memulangkan uang negara yang sekarang dibawa oleh koruptor," ujar Dasco, di Kompleks MPR RI/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

"Namun saya pikir implementasinya juga harus transparan, kalau saya lihat di media, Ketua KPK juga sudah bilang bahwa KPK boleh mensupervisi atau minta dilibatkan untuk melakukan supervisi terhadap tim pemburu koruptor," imbuh dia.

Selaku pimpinan DPR RI, Dasco meminta Komisi III DPR RI turut dilibatkan dalam tim pemburu koruptor bila wacana itu kelak terjadi. Dia meminta Komisi III dilibatkan sebagai tim pengawas.

"Nah kami di parlemen juga akan meminta supaya mitra yang berhubungan dengan penegak hukum dalam hal ini Komisi III juga ikut dilibatkan untuk masuk sebagai dalam tim pengawas tim pemburu koruptor kalau itu jadi dilakukan," pinta Dasco, Wakil Ketua DPR RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES