Kopi TIMES

Pembelajaran Daring di Era New Normal

Rabu, 15 Juli 2020 - 16:21 | 368.24k
Hayu Wuranti, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jawa Tengah. (Grafis: TIMES Indonesia)
Hayu Wuranti, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jawa Tengah. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAWA TENGAH – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama tiga kementerian lainnya yaitu Kemenag, Kemenkes dan Kemendagri mengumumkan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa pandemi Covid-19. Di antara keputusannya adalah untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, tetapi tetap melanjutkan School From Home (SFH) atau Belajar dari Rumah (BDR).

Sementara sekolah di daerah zona hijau (hanya 6 persen atau 85 kabupaten/ kota), dibolehkan melakukan pembelajaran tatap muka, dengan empat syarat yaitu kabupaten/ kota dalam zona hijau, pemerintah daerah atau kanwil/kantor kemenag memberi izin, satuan pendidikan penuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka, serta orang tua setuju untuk pembelajaran tatap muka.

Jika memenuhi syarat, maka hanya SMA/SMK/MA yang boleh melakukan sejak bulan pertama. Sedangkan SD/MI dibolehkan pada bulan ketiga, dan PAUD pada bulan kelima, serta pesantren/sekolah boarding di bulan ketiga. Meskipun beberapa daerah telah menyatakan diri memasuki new normal (masa kenormalan baru), tetapi pelaksanaan pendidikan selain zona hijau, tetap melakukan BDR. Bahkan satuan pendidikan di daerah hijau pun masih menerapkan BDR, jika di antara empat syarat di atas tidak terpenuhi.

Pada era new normal saat ini mengharuskan guru dan siswa belajar dari rumah. Sekilas tampak sederhana karena hanya memindahkan lokasi penyelenggaraan pendidikan dari sekolah ke rumah. Aktivitas belajar akan berlangsung seperti biasa dengan kurikulum yang sedang berjalan. Kenyataanya tidak sesederhana itu. Sistem belajar jarak jauh tersebut membutuhkan banyak hal yang harus dipersiapkan serta sejumlah hambatan yang harus diatasi. Hambatan-hambatan itu terkait dengan materi, cara pembelajaran dan biaya. 

Sistem BDR menuntut kemampuan guru dan siswa untuk berkomunikasi melalui media online. Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi syarat penting untuk memperlancar BDR.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total jumlah pengguna internet di Indonesia selama 2018 adalah 40 orang per 100 penduduk dengan jumlah rumah tangga sebanyak 66,22 persen yang memiliki akses internet dan meningkat tajam dibandingkan kondisi 2015 yang hanya 22 orang per 100 penduduk dan 38,40 persen rumah tangga mengakses internet.

Penguasaan TIK penduduk Indonesia yang masih jauh di bawah negara-negara lain di dunia ini tentu menjadi suatu kondisi yang harus diperhatikan dalam penerapan sistem belajar online. Di antara 33 provinsi di Indonesia maka ada 16 provinsi memiliki indeks TIK di atas nilai nasional. Lima provinsi dengan Indeks TIK tertinggi di Indonesia adalah DKI Jakarta, DIY, Bali, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau dan Banten. Provinsi dengan Indeks TIK terendah dengan nilai di bawah 4 adalah Nusa Tenggara Timur dan Papua.

Sistem pembelajaran TIK yang sudah mereka terima di sekolah turut mempengaruhi kemampuan siswa dalam penguasaan TIK. Berdasarkan data BPS pada 2018 pada seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga SMA sederajat hanya 10,09 persen sekolah di Indonesia yang mengajarkan ketrampilan komputer di sekolah secara khusus. SexeDate Escort Annonce

Sekolah swasta lebih banyak mengajarkan ketrampilan TIK dibanding sekolah negeri dengan persentase 5,66 dan 18,65 persen. Siswa SD negeri adalah siswa yang paling jarang diajarkan ketrampilan TIK karena hanya 2,69 persen dan SD swasta 10,74 persen.  Jumlah guru-guru yang secara formal sedang atau sudah dibekali dengan ketrampilan TIK juga masih sangat terbatas. Pada seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga SMA sederajat hanya 10,10 persen guru yang memiliki bekal kemampuan bidang TIK. Guru SD hanya 6,9 persen yang pernah mengikuti pelatihan TIK jauh lebih kecil dibanding jenjang SMP (11,33 persen) dan SMA (14,43).

Strategi untuk menyiasati kondisi masing-masing wilayah juga perlu dilakukan, karena jaringan listrik yang tidak selalu hadir di wilayah-wilayah tertentu dan akses internet yang belum tentu sekuat di Pulau Jawa. Karena setiap wilayah di Indonesia juga punya karakteristik yang berbeda-beda, baik kondisi listrik, telekomunikasi, maupun literasi teknologi informasi, maka Pemerintah Pusat hanya perlu memberikan pedoman atau standar minimal penyelenggaraan infrastruktur pembelajaran daring. Keberhasilan peningkatan kualitas pembelajaran daring juga harus dikuatkan dalam unsur penilaian implementasi smart city di masing-masing pemerintah daerah. Dengan demikian, terjadi desentralisasi pembelajaran daring yang dapat membantu sekolah maupun kampus di masing-masing daerah untuk tetap bisa bertahan di kondisi normal baru sekarang ini.

Tidak hanya kesenjangan dari sisi kondisi wilayah, dari sisi ekonomi dimana terdapat siswa dari kelompok tidak mampu yang  tidak dapat menjangkau akses yang dibutuhkan untuk BDR. Kebijakan harus diambil dengan sangat berhati-hati dan bijak sehingga bisa sesuai untuk semua kalangan. Kegagalan pemerintah mengambil kebijakan yang tepat akan memperlebar kesenjangan pendidikan dasar masyarakat.

Dampak kebijakan yang diambil saat ini akan sangat berdampak pada hasil pendidikan di masa depan. Keselamatan jiwa itu utama, tapi memutus hak rakyat miskin dan terpinggirkan untuk memperoleh pendidikan saat ini akan membunuh mereka di masa depannya. (*)

***

*)Oleh: Hayu Wuranti, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jawa Tengah.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES