Rapat Paripurna LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2019, Ini Respon Bupati AFU
TIMESINDONESIA, RAJA AMPAT – Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati SE (Bupati AFU) menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2019 yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Raja Ampat, Selasa, (14/07/20)
Dalam sambutanya Bupati AFU menyampaikan terima kasih atas kerja keras pimpinan dan Anggota Dewan dalam membahas materi LKPJ Tahun Anggaran 2019.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD Raja Ampat yang giat dan secara cermat dan teliti melakukan pembahasan dan dialog terkait LKPJ Tahun Anggaran 2019," ucap Bupati AFU, sapaan akrabnya.
Dari pembahasan LKPJ Bupati tersebut, pihak eksekutif mendapatkan rekomendasi-rekomendasi penting untuk perbaikan peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintah yang akan datang.
"Saya berikan apresiasi kepada DPRD, sangat kritis melihat dari pada rekomendasi yang diberikan. Itulah yang patut kita laksanakan dan kita lakukan sebagai lembaga terhormat ini. Inilah tempat untuk kita untuk saling mengoreksi serta tempat inilah untuk kita duduk berbicara." ujarnya.
Menurutnya LKPJ merupakan kewajiban Bupati dan memberikan laporan dan pertanggung jawaban yang sebelumnya. LKPJ tersebut telah diaudit oleh badan pemeriksaan keuangan.
Apalagi Raja Ampat sudah mendapat opini WTP ke-6 kalinya dari BPK RI. Untuk itu, Bupti AFU, mengingatkan bahwa opini yang didapatkan merupakan bagian kerja sama antara dua lembaga yang ada.
"Opini ini bukan prestasi semata-mata Bupati Raja Ampat secara pribadi namun ini adalah bagian dari kita semua bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Raja Ampat," tutup Bupati AFU. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |