Peristiwa Daerah

BI Maluku Utara Musnahkan 226 Miliar Uang Tak Layak Edar

Selasa, 14 Juli 2020 - 22:33 | 125.66k
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara (Foto: unkhair.ac.id)
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara (Foto: unkhair.ac.id)

TIMESINDONESIA, TERNATE – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI Maluku Utara) memusnahkan uang kertas tak layak edar dari Januari hingga Juni 2020 yang telah mencapai Rp 226 miliar. Pemusnahan dilakukan langsung di Kaantor Perwakilan BI Malut di Kota Ternate.

Bidang Humas BI Malut, Yudho Jati Prasetyo kepada wartawan menyampaikan, pemusanahan uang tersebut dilakukan setiap bulan dari Januari 2020 hingga sekarang.

Untuk pemusnahan uang kertas bervariasi jumlahnya dalam setiap bulan, tergantung uang tak layak edar yang masuk ke BI Malut. Sehingga sampai pada per Juni 2020 ini telah mencapai Rp 266.116.000.

Yudho menuturkan data untuk pemusnahan uang kertas di Kantor Perwakilan BI Malut pada Januari 2020 mencapai Rp 74.281.000, Februari mencapai Rp 40.589.000, Maret sebesar Rp 77.560.000, April sebesar Rp 10.453.000, pada Mei Rp 23.891.000 dan pada Juni mencapai 39.342.000.

“Sedangkan untuk Juli masih dalam on progres, nanti setelah diakhir bulan Juli baru dirangkumkan per satu bulan Juli,” ujarnya

Yudho mengaku untuk wilayah mana yang banyak beredar uang tidak layak pihaknya tidak mengetahuinya, sebab jika uang yang di ambil dari perbankan langsung dari kas kantor cabang perbankan, bukan dari perbankan masing-masing Kabupaten/Kota.

“Kami langsung mengambil uang yang telah disortir perbankan di kantor cabang yang berada di Ternate, bukan di unit Kabupaten/Kota,” kata Yudho.

Untuk pemusnahan sendiri, menurut Yudho yang paling banyak untuk uang kertas adalah pecahan kecil, mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 20.000. Sebab uang pecahan kecil tersebut, lanjut dia, merupakan pecahan uang yang paling banyak digunakan oleh masyarakat.

“Rata-rata yang paling banyak dimusnahkan adalah uang pecahan kecil, jika dibandingkan dengan jumlah pemusnahan pecahan besar,” jelasnya.

Yudho menjelaskan, banyaknya uang sekali dimusnahkan tergantung jumlah SDM atau petugas yang bertugas memusnahakan uang. Jika lebih banyak petugas maka lebih banyak pula pemusnahan.

Selain itu juga penggunaan mesin pemusnahan, rata-rata penggunaan mesin tersebut hanya memakai 80 persen. “Penggunaan mesin sekarang rata-rata berkekuatan 80 persen, jika ditambah SDM yang cukup maka sekali pemusnahan lebih banyak lagi,” pungkas Bidang Humas BI Maluku Utara(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES