Peristiwa Daerah

Kapolres Bontang Imbau Masyarakat Waspadai Transaksi Online

Selasa, 14 Juli 2020 - 22:14 | 37.97k
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH  bersama pejabat Polres Bontang saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH bersama pejabat Polres Bontang saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Masyarakat harus mewaspadai transaksi atau jual beli secara online. Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban penipuan dari transaksi online. Di Kota Bontang, sudah tercatat 70 kasus penipuan secara online yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berkaitan dengan hal itu, Polres Bontang meminta masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming dengan harga murah yang diberikan penjual online.

Selain itu, masyarakat juga harus berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya saat bertransaksi melalui sistem online. Biasanya si penjual mengklaim produk yang dijualnya asli dan bagus, dengan tampilan foto produk meyakinkan dan harga lebih murah.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH kepada awak media mengatakan, bahwa tindak kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Masyarakat harus selalu waspada agar tidak menjadi korban kejahatan pada transaksi online. 

"Pertama ada faktor kurang hati-hati. Misalnya pengguna media sosial melihat ada barang yang dijual sangat murah langsung ingin beli, tidak dicek lagi apakah penjualnya kredibel atau tidak," kata AKBP Boyke Karel Wattimena Selasa, 14/07/2020.

Dikatakannya pula, sejak bulan Januari hingga Juli 2020, Polres Bontang sudah menerima pengaduan kasus penipuan online sebanyak 70 kali, khususnya penipuan terkait jual beli barang melalui sistem online.

"Ini bukan penipuan biasa, tapi penipuan dengan modus online dan korbannya kebanyakan yang melakukan pembelian barang lewat online atau telepon, mereka saling tidak mengenal dan tidak pernah bertemu," ucapnya.

Dari pengaduan tersebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan sementara menunjukkan fakta bahwa pelaku penipuan kebanyakan menjalankan aksinya dari luar wilayah Bontang bahkan luar Kalimantan Timur.

Berkenaan dengan banyaknya kasus penipuan online di Kota Bontang, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam melakukan pembelian barang secara online, hal itu untuk mencegah terjadinya penipuan Online.

"Untuk masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati jika melakukan jual beli atau transaksi online," ungkap Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES