Peristiwa Daerah

Rakor di Kecamatan Kampung Laut Cilacap, Ini yang Disampaikan Babinsa

Selasa, 14 Juli 2020 - 22:03 | 72.68k
Kegiatan Rakor Juli 2020 di Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap. (FOTO: Pendim Cilacap for TIMES Indonesia)
Kegiatan Rakor Juli 2020 di Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap. (FOTO: Pendim Cilacap for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CILACAP – Menjaga kesehatan tubuh dan mematuhi protokol kesehatan di tengah pademi Covid-19 menjadi kewajiban dan tugas seluruh warga Cilacap, termasuk di dalamnya masyarakat di Kecamatan Kampung Laut.

Era new normal yang sudah diterapkan di beberapa daerah dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran Covid-19 sehingga perlu kehati-hatian dan kewaspadaan dengan tetap disiplin menerapkannya dalam setiap kegiatan. 

Disisi lain, seluruh warga Kecamatan Kampung Laut juga patut bersyukur karena di wilayah Kecamatan Kampung Laut hingga saat ini masih dinyatakan zona hijau sehingga hal demikian harus dipertahankan.

Pernyataan tersebut disampaikan Serma Sugiyanto yang hadir mewakili Danramil Kawunganten pada saat kegiatan Rakor bulan Juli 2020 tingkat Kecamatan Kampung Laut yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, Selasa (14/7/2020).

Kepada seluruh peserta rakor yang hadir, Serma Sugiyanto juga mengingatkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi pademi Covid-19 dengan melakukan penipuan mengatasnamakan petugas Covid-19. Mereka bertujuan mendapatkan keuntungan secara pribadi dengan modus pura-pura melaksanakan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah padahal tujuannya melakukan pencurian.

"Kejadian itu pernah terjadi di wilayah Kecamatan Kawunganten, sehingga perlu saya sampaikan di sini agar masyarakat bisa lebih berhati-hati dan waspada," jelasnya.

Sementara itu Camat Kampung Laut Asep Kuncoro, S. STP. MM dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan, masuk dalam zona hijau, bukan berarti lengah. Seluruh warganya harus tetap waspada mengingat ada beberapa titik tempat wisata religi yang memungkinkan pendatang dari luar Kabupaten, sehingga Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan. 

"Yang terpenting siapapun yang masuk wilayah Kecamatan Kampung Laut harus mematuhi protokoler kesehatan serta wajib memakai masker," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Camat juga menjelaskan bahwa tempat wisata religi yang sering dipakai acara spiritual yaitu Goa Mas Sigit Sela dan Gua Maria yang puncak kegiatannya dilaksanakan menjelang dan saat perayaan hari raya Natal dan awal tahun baru. Kedua tempat tersebut perlu mendapat perhatian khusus dengan membentuk tim pengawas Covid-19 di sekitar tempat wisata yang akan mengawasi para pendatang agar mematuhi protokol kesehatan.

Tampak hadir dalam kegiatan rakor tersebut diantaranya Camat Kampung Laut Asep Kuncoro, S. STP. MM, Kapolsek Kawunganten AKP Gatot Sumbono S. Sos, Danpos AL Klaces diwakili Kopka Azis, Kepala UPTD beserta kordinator wilayah Kampung Laut, Kepala SMP, SMA dan SMK serta Kepala Desa se Kecamatan Kampung Laut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Cilacap

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES