Peristiwa Daerah

Tolak RUU HIP, GMBI Audiensi ke DPRD Pamekasan

Selasa, 14 Juli 2020 - 17:05 | 27.75k
LSM Gerakan masyarakat bela negara Indonesia saat audensi di ruang sidang DPRD Kabupaten Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
LSM Gerakan masyarakat bela negara Indonesia saat audensi di ruang sidang DPRD Kabupaten Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – LSM Gerakan Masyarakat Bela Negara Indonesia (GMBI) melakukan audiensi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di ruang sidang DPRD Pamekasan.

Abdullah, selaku koordinator GMBI menyampaikan bahwa pembahasan RUU HIP harus di batalkan bukan hanya ditunda. “Kami semuanya sepakat dan tegas untuk menolak RUU HIP yang saat ini masih ditunda pembahasannya,” ucapnya Selasa (14/7/2020).

Selain menolak, pihaknya juga meminta DPR RI melalui DPRD Pamekasan untuk segera mencabut RUU HIP tersebut dari Prolegnas dan jangan sampai dilegalisasi.

Sementara Wakil Ketua komisi I DPRD Pamekasan, Hamdi menyampaikan bahwa tuntutan penolakan RUU HIP oleh GMBI intinya sama dengan yang diinginkan dewan. "Jadi kami menolak adanya RUU HIP. Karena bagi kami Pancasila sudah sempurna dan tidak perlu dilakukan perubahan kembali. Jadi kami pertegas bahwa Pancasila tidak harus mengikuti zaman tapi zaman yang harus kembali kepada Pancasila," tegas Hamdi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES