Abaikan Protokol Kesehatan, Pemkab Malang Tutup Sementara Wisata di JLS
TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkab Malang menutup sementara seluruh objek wisata pantai yang ada di sepanjang Jalur Lintas Selatan atau JLS. Hal ini dilakukan menyusul banyak pelanggar protokol kesehatan baik itu dari sisi wisatawan maupun pengelola.
Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM menjelaskan terkait penutupan seluruh objek wisata pantai yang ada di sepanjang JLS tersebut. "Dinas Pariwisata sudah laporan kepada saya, ditutup sementara. Karena banyak yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Rabu (14/7/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, seharusnya kapasitas wisatawan di seluruh objek wisata maksimal 50 persen. Selain itu juga harus menjaga jarak. "Namun pada kenyataannya jumlah wisatawan melebihi 50 persen," kata politisi PDI Perjuangan tersebut. Menurutnya, fakta ini tidak baik bagi objek wisata tersebut.
Apalagi masih berada di Pandemi Covid-19 atau Corona. "Ini kita atur kembali supaya mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19," terangnya.
Masih kata Sanusi, nantinya seluruh objek wisata harus mematuhi protokol kesehatan termasuk melengkapi seluruh fasilitas pendukung pencegahan Covid-19. "Nantinya objek wisata yang mau buka lagi, harus izin ke Pemkab Malang dan wajib mentaati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan," tegasnya.
Selanjutnya dia meminta kepada seluruh objek wisata di JLS tersebut harus mentaati imbauan serta peraturan dari Pemkab Malang dalam rangka upaya pencegahan virus Corona. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |