Peristiwa Daerah

Soal Pencairan Dana BUMDES, DPRD Pulau Morotai Hearing dengan DPMD dan HIPMAMORO

Selasa, 14 Juli 2020 - 14:55 | 43.21k
Suasana hearing di lantai II ruang sidang DPRD Pulau Morotai. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia)
Suasana hearing di lantai II ruang sidang DPRD Pulau Morotai. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Janji DPRD Pulau Morotai Maluku Utara akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Himpunan Pelajar Mahasiswa Morotai (HIPMAMORO) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait kejelasan Dana BUMDES tahun 2017-2018 telah digelar.

Hearing tersebut berlangsung di lantai II ruang sidang DPRD Pulau Morotai, pada Selasa (14/7/2020) siang. Setelah DPRD usai membuka masa sidang ke II Tahun 2020.

Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rusminto Pawane, didampingi Wakil Ketua DPRD Fahri hairudin. Hadir dalam pertemuan itu seluruh anggota DPRD, Kepala DPMD Alexander Wermasubun beserta staf dan Ketua PB-HIPPMAMORO Rizal Popa serta anggota.

DPRD-Pulau-Morotai-2.jpg

Ketua DPRD Rusminto Pawane mengawali penyampaiannya mengatakan menurut kajian HIPMAMORO, hingga kini dana BUMDES belum dicairkan oleh DPMD. Hal ini menjadi persoalan serius yang harus dibahas tuntas.

Kesempatan pertama PB-HIPPMAMORO melalui Ketua Rizal Popa, mengawali pembicaraan dengan pertanyaan kenapa anggaran BUMDES tahun 2017-2018 hingga kini belum dicairkan dan meminta segera dicairkan ke rekening BUMDES agar dapat dikelola sebagai penggerak roda ekonomi desa.

Kepala DPMD Alexander Wermasubun, beralasan sisa dana BUMDES tahun 2017-2018 sebesar 19 Miliar lebih hingga kini belum dapat dicairkan karena beralasan SDM di masing masing BUMDES belum siap. Hal itu menurut Aleka sapaannya, dapat dibuktikan sebelumnya pernah dicairkan anggaran sebesar 1,7 miliar lebih ke sejumlah BUMDES. Namun penggunaannya banyak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Itu alasannya sehingga dana BUMDES belum dicairkan hingga kini. Tetapi, kalau kita bersepakat turut sama sama bertanggung jawab soal dana sebesar 19 miliar lebih yang hendak dicairkan maka saya siap cairkan," tantang Aleka.

Pernyataan Kepala DPMD itu memantik tanggapan kritis dari sejumlah anggota DPRD. Alasan yang disampaikan Kepala DPMD, kata Wakil Ketua DPRD Fahri Hairudin, sangat tidak logis. Karena soal SDM dalam mengelola dana BUMDES adalah tanggung jawab DPMD dalam membekali pengurus BUMDES atau memberi pendampingan dalam pengelolaannya sehingga anggaran tersebut tepat sasaran dan bermanfaat.

"DPMD tidak bisa beralasan soal SDM sehingga dana BUMDES masih berkisar 19 miliar lebih itu belum mau dicairkan. Kalau berdalih seperti itu, terus sampai kapan dana itu bisa dicairkan dan segera digunakan di Desa. Alasan DPMD dipahami, tapi tidak bisa dibenarkan," tegas Fahri.

Sambung Ketua Komisi I DPRD Jainal Hi Karim, bahwa dirinya memahami ikhtiar yang dilakukan Kadis DPMD saat ini, tetapi harus ada langkah yang diambil DPMD agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan di BUMDES bukan didiamkan begitu saja.

"Harus tegas yang buat pelanggaran dikasih efek jera ditindak secara hukum agar tidak menjadi alasan DPMD soal SDM sehingga anggaran yang ada belum dapat dicairkan," ujarnya.

Bila alasan itu yang dipakai sebagai dalil oleh pihak DPMD, tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD, Basri Rahaguna, maka DPMD telah gagal dalam melakukan pendampingan pengelolaan dana BUMDES selama ini.

Alasan Kepala DPMD Alexander Wermasubun ini juga mendapat tanggapan tajam dari anggota Komisi I DPRD Fadli Djaguna. Menurut Fadli, dana BUMDES tahun 2017-2018 masih tersisa 19 miliar lebih yang belum dicairkan, tetapi laporan pertanggungjawaban yang dibuat DPMD sudah selesai. Hal ini yang sangat mengganggu pikiran saya, karena tidak benar cara kerja pertanggungjawabannya.

"Pertanggungjawaban Dana BUMDES dari Desa ke BPMD adalah fiktif, karena banyak pengurus BUMDES belum menggunakan anggaran tersebut, kenapa pertanggujawabannya sudah selesai, ini tidak benar. DPRD segera rekomendasikan ke kejaksaan agar DPMD diperiksa," pinta Fadli.

Menurut Fadli, DPMD telah salah menggunakan kewenangannya dalam bertindak dengan membuat laporan penggunaan dana BUMDES fiktif, maka disini ada unsur korupsinya.

Wakil Ketua DPRD Fahri menambahkan, sebenarnya dia pesimis anggaran itu masih ada. Hanya DPMD berkeyakinan masih ada, maka DPRD minta dibuktikan dengan segera mencairkan dana tersebut ke BUMDES masing masing untuk dikelola sesuai permintaan PB-HIPPMAMORO.

Pertanyaan juga datang dari anggota DPRD Rasmin Fabanyo. Dia mempertanyakan anggaran belum digunakan namun sudah buat pertanggungjawaban. Ini artinya laporan yang dibuat DPMD adalah fiktif.

"Anggota DPRD periode sebelumnya, DPRD pernah panggil sejumlah kades hearing soal dan BUMDES ini, para kades menjelaskan mereka diminta pihak DPMD saat itu buat pertanggungjawaban terkait dana tersebut dengan menandatangani kuitansi kosong," jelas Rasmin.

Selain itu, tegas Rasmin, anggota DPRD Pulau Morotai juga pernah ke Kemendes untuk membuktikan soal simpang siurnya dana BUMDES Pulau Morotai. Ternyata jawaban yang DPRD dapat adalah anggaran tersebut pertanggungjawaban sudah selesai, padahal anggaran hingga kini masih ada 19 miliar lebih.

Soal laporan pertanggungjawaban, Kadis PMD Alexander, menjawab pertanyaan sejumlah anggota dewan. Dia menyatakan bahwa pertanggungjawaban dana BUMDES, dibuat secara gelondongan dengan menggunakan bukti transfer.

Jawaban Kadis DPMD ini kemudian dipatahkan anggota DPRD asal PKS Rasmin Fabanyo.

"Soal dana BUMDES tahun 2017-2018 sudah selesai dipertanggung jawabkan tapi anggarannya masih ada di rekening DPMD dan terus berbunga. Bentuk pertanggungjawaban menggunakan bukti transfer ini kerja tidak benar, seharusnya pakai bukti item pekerjaan atau anggaran tersebut dibelanjakan untuk apa. Fakta ini, artinya DPMD telah mengelabui Kemendes dan BPK," ucap Rasmin.

Sementara Ketua DPRD juga sebagai pimpinan sidang, Rusminto Pawane menegaskan, Pemda tidak punya kewenangan menahan anggaran itu. Ikhtiar DPMD soal SDM sangat berlebihan dan itu salah karena menahan anggaran terlalu lama di rekening bank.

Untuk mewujudkan permintaan DPRD dan PB-HIPPMAMORO agar dana BUMDES segera dicairkan ke rekening BUMDES yang ada di Pulau Morotai. Kepala DPMD Alexander Wermasubun, mengaku tidak dapat mengambil keputusan sendiri.

"Saya punya pimpinan, soal kapan pencairan dana BUMDES saya koordinasi dulu dengan Bupati Pulau Morotai, bila diperintahkan besok cair maka besok juga dicairkan," kata Alexander.

Dari hearing tersebut, DPRD Pulau Morotai merekomendasikan tiga hal. Pertama DPMD segera mencairkan dana BUMDES agar seluruh BUMDES dihidupkan. Kedua, untuk meningkatkan SDM pengelola BUMDES maka DPMD segera memberi pendampingan dan yang ketiga DPMD segera masukkan laporan pertanggungjawabannya soal dana BUMDES tahun 2017-2018. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES