Pemerintahan New Normal Life 2020

Menteri Pariwisata Apresiasi Buku Panduan Protokol Kesehatan Pelayanan Makanan Minuman

Selasa, 14 Juli 2020 - 14:00 | 37.84k
Menteri Pariwisata Wishnutama melihat proses penyajian minuman dengan penerapan protokol kesehatan. (foto: Kemenparekraf)
Menteri Pariwisata Wishnutama melihat proses penyajian minuman dengan penerapan protokol kesehatan. (foto: Kemenparekraf)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, JAKARTAMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengapresiasi langkah dari Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) yang meluncurkan buku panduan protokol kesehatan bagi industri pelayanan makanan dan minuman di masa adaptasi kebiasaan baru. 

Buku ini berisikan panduan umum dan panduan khusus yang mencakup lima cluster bidang pelayanan makanan dan minuman. Yakni di rumah makan, cafe, dan restoran, layanan makanan dan minuman pernikahan di gedung dan rumah ibadah, layanan makanan dan minuman di pesawat terbang (inflight catering), layanan makanan dan minuman untuk tempat pertemuan (ruang meeting), serta layanan makanan dan minuman untuk pelayanan karyawan pabrik yang umumnya memiliki karyawan berjumlah banyak. 

Kemenparekraf-289c605daac04dee7.jpg

"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada APJI yang berinisiatif meluncurkan buku panduan ini, melengkapi panduan yang telah ada sehingga dapat benar-benar menjadi pedoman bagi pengusaha makanan dan minuman," kata Wishnutama Kusubandio dalam acara peluncuran yang berlangsung di Hotel Borobudur, Senin (13/7/2020). 

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Umum APJI Rahayu Setiowati, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani, serta Editha Duarte dari Politeknik Jakarta Internasional. 

Wishnutama mengatakan kehadiran buku panduan ini jangan menjadi seremonial belaka, namun diikuti dengan pelaksanaan protokol yang penuh rasa tanggung jawab, disiplin, dan peduli antarsesama.

Kemenparekraf sebelumnya juga telah meluncurkan buku panduan untuk hotel dan restoran yang merupakan turunan dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

Kemenparekraf-31bd711f104355d56.jpg

Buku panduan dari APJI diharapkan dapat melengkapi panduan yang telah ada karena berisikan informasi lebih detail. Dibuat oleh para pelaku industri sehingga langsung menyentuh titik kritis dalam perlindungan pelayanan di sektor makanan dan minuman. 

 Untuk dapat dijalankan, Menteri juga mengingatkan agar dilakukan simulasi, sosialisasi, dan publikasi serta uji coba protokol kesehatan dalam adaptasi normal baru dengan sebaik-baiknya.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani di kesempatan yang sama mengatakan, panduan untuk layanan makanan dan minuman yang diterbitkan APJI dapat memperkuat panduan protokol kesehatan di bidang layanan makanan dan minuman yang telah ada sebelumnya. Protokok kesehatan yang baku diharapkan dapat mendorong kepercayaan dari masyarakat yang berujung pada terciptanya demand dari masyarakat untuk sektor layanan makanan dan minuman yang dalam 4 bulan terakhir menurun drastis akibat Covid-19. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia Rahayu Setiowati menambahkan, buku panduan disusun oleh tim penyusun APJI dengan merujuk ke berbagai peraturan yang sudah ada. Baik dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI, dan PHRI serta koordinasi dengan pihak-pihak kompeten lainnya melalui kegiatan daring yang dilakukan sejak satu bulan terakhir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES