Verifikasi Faktual Calon Perseorangan di Lamongan, Data TMS di Bawah 5 Persen
TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Verifikasi faktual terhadap berkas dukungan Suhandoyo-Muhammad Suudin, yang merupakan satu-satunya pasangan calon perseorangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Lamongan memasuki tahap rekapitulasi.
Berdasarkan tabulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, data dukungan yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) hanya di bawah 5 persen.
"Tabulasi data kami dari hasil verifikasi faktual yang TMS tidak sampai 5 persen," kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Selasa (14/7/2020).
Meski demikian, KPU Lamongan masih menunggu hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan dan rekapitulasi di tingkat Kabupaten, untuk dapat memastikan pasangan tersebut lolos verifikasi faktual atau tidak.
"Saat ini masih nunggu hasil tahap rekap di tingkat kecamatan dantingkat kabupaten secara resmi terpenuhinya syarat minimal dukungan," tuturnya.
Lebih lanjut Mahrus mengatakan, proses rekapitulasi hasil verifikasi data dukungan perseorangan dilakukan selama 3 hari ke depan.
"Rekap akan berlangsung 3 hari, mulai hari ini.
Rata-rata mulai jam 13.00, ada juga yang mulai malam," ucap Mahrus.
Untuk diketahui, berkas dukungan yang diserahkan oleh pasangan calon perseorangan Suhandoyo-Muhammad Suudin kepada KPU Lamongan kurang lebih 92 ribu berkas. Sedangkan jumlah minimal dukungan yang harus dipenuhi oleh kandidat dari jalur perseorangan minimal 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau sebesar 68.673 dukungan dan harus tersebar minimal di 14 kecamatan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |