Pajero Tabrak Pejalan Kaki, Korban Meninggal Ditempat
TIMESINDONESIA, GRESIK – Sebuah kendaraan mobil Mitsubishi Pajero No Pol W 1318 EG yang dikemudikan Mohammad Wildan Choirul Umam warga Desa Laren, Kecamatan Manyar menabrak pejalan kaki Mr X yang diduga ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) di jalan umum Desa Karangrejo Kecamatan Ujungpangkah.
Kepala Unit Laka Satlantas Polres Gresik Ipda Yossi Eka Prasetya mengungkapkan kecelakaan lalu lintas terjadi saat kendaraan roda empat itu berjalan dari arah selatan keutara dengan kecepatan sedang.
"Mobil itu melintas dari selatan ke utara, kejadian nahas itu membuat korban Mr X berjenis kelamin perempuan meninggal dunia ditempat. Petugas kami langsung ke lokasi," kata Yossi, Selasa (14/7/2020.
Ipda Yossi melanjutkan, sesampainya di jalan umum Desa Karangrejo, pengemudi mengaku tidak memperhatikan arah depan dengan jelas sehingga tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki.
"Saat itu berjalan menyebrang menyebrang dari arah barat keutara sehingga terjadi benturan dan terjadilah kecelakaan," ungkapnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut Sdr Mr. X meninggal dunia selanjutnya dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan VER Jenazah. Kemudian, polisi juga akan menindaklanjuti serta melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kita cari ahliwarisnya dulu. Kasus ini masih dalam penyelidikan, penabrak saat ini masih kita dalami dan mencari keterangan lebih lanjut," tambahnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |