Peristiwa Nasional

Transparency Internasional Minta KPK Usut Tuntas Kasus Wahyu Setiawan

Selasa, 14 Juli 2020 - 10:00 | 26.12k
Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPK. (Foto: Dok. Times Indonesia)
Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPK. (Foto: Dok. Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola meminta KPK mengusut tuntas kasus mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang diduga tidak hanya menerima suap dari politisi Harun Masiku, tetapi juga dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

TII beralasan bahwa kasus mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu hanya merekam sedikit dari banyaknya kasus korupsi politik di Indonesia.

Menurut Alvin jika KPK dan penegak hukum lain sejak awal berani membongkar kasus yang melibatkan partai politik dan elite-elite partai politik, jumlahnya akan cukup banyak.

”Kondisi ini tentu membuat kita khawatir soal kualitas demokrasi kita saat ini. Jangan-jangan, pemilu yang selama ini dikatakan demokratis justru dikooptasi untuk kepentingan elite partai dan oligarki,” kata Alvin dalam keterangannya, Selasa (14/7/2020).

Sebagaimana diketahui dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terungkap bahwa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan juga diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Hal itu terkait proses seleksi anggota KPU Provinsi Papua Barat. Atas fakta tersebut, lembaga antirasuah diminta berani mengungkap sampai tuntas kasus yang diduga melibatkan elite partai politik dan kepala daerah ini.

Alvin Nicola berpendapat, dugaan suap Gubernur Papua Barat kepada Wahyu Setiawan juga harus diusut tuntas.

”Sejak awal, terutama pasca terbitnya undang-undang KPK yang baru dan pimpinan baru, TII sebenarnya ragu pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri berani mengusut korupsi politik,” ujar Alvin.

Namun yang jelas menurut Alvin, publik berharap kasus ini bisa diusut tuntas karena kebijakan yang dihasilkan politisi akan sangat berdampak kepada publik.

Di lain pihak, Alvin juga menuntut KPU berbenah diri. Jangan sampai ada lagi kasus anggota KPU yang terbelit perkara suap di kemudian hari. KPU perlu mengevaluasi sistem integritas internal di lembaganya secara menyeluruh.

”KPU bersama Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga perlu memperkuat skema antikorupsi dan koordinasi yang rutin terhadap potensi kecurangan,” jelasnya menanggapi jalannya persidangan kasus suap Wahyu Setiawan dan dugaan keterlibatan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES