Ini Kata Bupati Bondowoso Soal PT Bogem yang Diminta Dinonaktifkan
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Fraksi PKB DPRD Bondowoso meminta agar BUMD PT Bogem (Bondowoso Gemilang) dinonaktifkan, karena dianggap laporan keuangannya tidak jelas. Bupati Bondowoso memberikan tanggapan.
KH Salwa Arifin mengaku telah mengevaluasi kinerja PT. Bogem melalui pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
"Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat sesuai rekomendasi Pansus DPRD, dan berdasarkan rekomendasi BPK akan dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)," katanya sebagaimana dalam dokumen Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi.
Di dalam dokumen tersebut juga diterangkan, bahwa terkait fungsi pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan telah dilaksanakan. Baik secara internal oleh perangkat daerah maupun pengawasan fungsional oleh Inspektorat.
Ke depan, pihaknya berjanji akan diupayakan lebih optimal. Terutama berkaitan dengan kualitas bahan material yang dikirim oleh suplier.
"Akan lebih dioptimalkan quality control melalui optimalisasi tenaga fasilitator dan petugas monitoring," katanya, Senin (13/7/2020).
Sebelumnya, F-PKB DPRD Bondowoso, meminta pemerintah daerah setempat terutama Bupati Bondowoso untuk mengevaluasi keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bogem. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna, Jumat (10/7/2020) kemarin. Karena dianggap PT Bogem tidak progres, sebagaimana temuan Komisi II. Bahkan hingga masuk ranah hukum. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |