Peristiwa Daerah

Ribuan Massa Gabungan Ormas di Indramayu Gelar Aksi Demo Tolak RUU HIP

Senin, 13 Juli 2020 - 20:35 | 44.43k
Aksi massa gabungan ormas di Indramayu menolak RUU HIP. (Foto: Nurhidayat/TIMES Indonesia)
Aksi massa gabungan ormas di Indramayu menolak RUU HIP. (Foto: Nurhidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Ribuan massa dari sejumlah elemen masyarakat, menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di gedung DPRD Indramayu, Senin (13/7/2020).

Mereka merupakan gabungan dari sejumlah organisasi masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan yang berhimpun dalam Gerakan Masyarakat Tolak RUU HIP (Gema Tolak HIP). 

Puluhan Ormas yang turut menyuarakan aspirasinya diantaranya Majelis Daerah  Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Indramayu, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Al Irsyad Al Islamiyah, Mathlaul Anwar, Brigade 08, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammadiyah dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

ormas-di-Indramayu-a.jpg

Hadir pula perwakilan Robithoh Alawiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI), Kesatuan Aksi Muslim Indoensia (KAMMI), Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). 

Sekretaris Gema Tolak HIP Kabupaten Indramayu, Wawan Sugiarto mengatakan, aksi damai tersebut merupakan respon atas munculnya RUU HIP secar tiba-tiba di tengah pandemi Covid-19. Mereka pun dengan tegas menolak pembahasan RUU kontroversial tersebut dan meminta DPR menghentikan pembahasan secara total. 

"Karena kami menilai RUU ini akan melemahkan sendi-sendi berbangsa dan bernegara," ujar Wawan.

ormas-di-Indramayu-b.jpg

Dalam aksinya, masa juga membawa poster berisi tuntutan mengenai penolakan RUU HIP. Satu persatu perwakilan lembaga juga menyampaikan orasi di depan massa.

"Kami meminta agar Pancasila dengan Lima Sila harus dipertahankan dan menjadi dasar hidup berbangsa dan bernegara," ujar Sekretaris MD KAHMI Indramayu tersebut.

Dengan tegas, gabungan Ormas tersebut juga menuntut DPR RI mencabut RUU HIP dari Prolegnas dan tidak kembali dibahas ataupun diubah dalam bentuk dan istilah apapun dalam sidang DPR RI.

DPR RI harus memastikan agar paham komunis tetap dicegah kebangkitannya dengan mempertahankan keberadaan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

"Kami juga meminta Pemerintahan Republik Indonesia mengusut tuntas pelaku pengajuan RUU HIP dan membubarkan BPIP," ujar Sekretaris Majelis Daerah Korps Alumi Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Indramayu tersebut.

Usai melaksanakan aksinya, para peserta unjuk rasa meninggalkan gedung DPRD Indramayu dengan tertib. Namun, sebelum meninggalkan lokasi, mereka mengancam akan kembali melakukan aksi lebih besar jika RUU tersebut tetap dibahas atau bahkan disahkan menjadi UU.

"Kami solid satu suara, jika ada upaya meloloskan RUU HIP ini maka kami akan melakukan aksi massa yang lebih besar," ujar Wawan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES