Peristiwa Daerah

Eksekutif Apresiasi Raperda Pendidikan Karakter Anak yang Diusulkan DPRD Lamongan

Senin, 13 Juli 2020 - 20:24 | 29.74k
Wakil Bupati Lamongan, Kartika Hidayati, menyampaikan pandangan umum Pemkab Lamongan terhadap usulan Raperda dari legislatif, dalam Rapat Paripurna, Senin (13/7/2020). (FOTO: Humas Pemkab Lamongan for TIMES Indonesia)
Wakil Bupati Lamongan, Kartika Hidayati, menyampaikan pandangan umum Pemkab Lamongan terhadap usulan Raperda dari legislatif, dalam Rapat Paripurna, Senin (13/7/2020). (FOTO: Humas Pemkab Lamongan for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Pemkab Lamongan mengapresiasi usulan DPRD Lamongan terkait Raperda pendidikan karakter anak, karena dinilai selaras dengan komitmen mereka untuk mewujudkan insan yang cerdas, berakhlak, profesional, dan berbudaya.

"Saya mengapresiasi raperda pendidikan karakter anak, karena selaras dengan komitmen pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mewujudkan insan yang cerdas, berakhlak, profesional, dan berbudaya,” ujar Wakil Bupati Lamongan, Kartika Hidayati, saat Rapat Paripurna membahas Raperda, Senin (13/7/2020).

Kartika juga menilai bahwa mendidik dan mengajar anak tidak hanya terbatas pada materi pendidikan seperti membaca, menulis, dan berhitung. Namun perlu diiringi dengan pendidikan karakter sehingga kecerdasan anak diimbangi pribadi yang baik.

Sedangkan terkait usulan Raperda dari DPRD Lamongan tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang dalam realitanya masih belum sepenuhnya mendapatkan kedudukan dan hak yang setara, Pemkab Lamongan memandang bahwa diperlukan adanya regulasi yang mengatur tentang hal itu, sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

Sedangkan Raperda tentang keterbukaan informasi publik dalam pembahasan lebih lanjut di tingkat panitia khusus perlu dilakukan pengkajian dan penyesuaian kembali terhadap regulasi yang telah ditetapkan sebelumnya agar tidak terjadi tumpang tindih. Demikian juga Raperda terkait penyelenggaraan kabupaten sehat yang diusulkan legislatif

Sementara itu, pihak legislatif juga menyambut baik enam raperda usulan eksekutif. Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Imam Fadli. Pihaknya berharap agar Raperda pengelolaan air limbah domestik dapat membawa perubahan yang signifikan.

"Tantangan terbesar di sektor sanitasi ini, antara lain masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kesadaran lingkungan. Untuk itu kami berharap semua pihak yang terlibat benar-benar cermat, bertujuan untuk mengendalikan pembuangan air limbah domestik serta melindungi kualitas air tanah, meningkatkan pelestarian lingkungan dan meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Jubir Fraksi Demokrat Noor Fatonah dan Jubir Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (FPNRI), Moch Dachlan. Ia menyebut bahwa perlindungan terhadap kondisi lingkungan hidup dan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk penetapan Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik yang diusulkan Pemkab Lamongan.

"Selain itu juga diperlukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas air limbah domestik secara benar,” kata Moch Dachlan.

Sementara itu, jubir Fraksi Amanat Nasional Rayke Ria, menuturkan rencana perwujudan tata ruang wilayah kabupaten Lamongan yang tercantum dalam indikasi program utama diharapkan dapat diwujudkan. Indikasi program seyogyanya sesuai dengan tujuan penataan ruang daerah serta visi dan misi daerah.

Sedangkan Raperda tentang rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan Paciran, menurut Fraksi Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang disampaikan Sholihin, menilai bahwa perlu adanya pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat Paciran khususnya. Dan masyarakat Lamongan pada umunya, agar meniminimalisir adanya kesalahpahaman nantinya.

Di sisi lain, Fraksi Golongan Karya (Golkar) sependapat dengan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB). Melalui Jubirnya, Nurul Huda, Golkar berharap Pemkab Lamongan lebih selektif dalam penentuan lokasi tempat industri dengan tetap memperhatikan sumberdaya alam sekitarnya.

"Berdasarkan pencermatan kami, Raperda ini layak untuk dilanjutkan dalam proses pembahasan selanjutnya. Selain itu kami juga meminta Pemkab untuk benar-benar lebih selektif dalam menentukan lokasi tempat industri," kata Huda, anggota DPRD Lamongan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES