Peristiwa Daerah

Bawaslu Maluku Utara Temukan 18.209 Data Bermasalah di DP4

Senin, 13 Juli 2020 - 18:46 | 31.81k
Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin didampingi Koordinator Koordinator Divisi (Kordiv) PHL Bawaslu kabupaten/kota.(foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)
Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin didampingi Koordinator Koordinator Divisi (Kordiv) PHL Bawaslu kabupaten/kota.(foto: Wahyudi Yahya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TERNATEBawaslu Maluku Utara menyatakan sementara ini sebanyak 18.209 jiwa data bermasalah terdapat di dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada 7 dari 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

Dalam rekapan Bawaslu Malut, ditemukan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang dilaporkan oleh Bawaslu 7 kabupaten/kota minus Kabupaten Sula yang saat ini masih dalam proses. Ditemukan juga data TMS dengan sejumlah variabel termasuk masih terdapat 4.667 orang yang telah meninggal dunia.

Ketua Bawaslu Maluku Utara Muksin Amrin SH MH menjelaskan, data tersebut merupakan data sementara hasil analisa dari Bawaslu kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020.

“Data tersebut analisa sementara karena semua data belum diinput seluruhnya, termasuk kabupaten Sula yang belum seluruhnya,” kata Muksin Amrin kepada wartawan usai melakukan rakor persiapan pengawasan Coklit dengan sejumlah Koordinator Divisi (Kordiv) PHL Bawaslu kabupaten dan kota di Kantor Bawaslu Malut, Senin (13/7/2020).

Dari temuan itu, kata Muksin Amrin beberapa variabel dari 1.032 jumlah desa dan kelurahan terdapat jumlah pemilih tidak dikenal 1.771. “Jumlah pemilih tidak dikenal ini ada nama di DP4 tetapi orang tidak ada,” ujar Muksin Amrin.

Selanjutnya jumlah pemilih yang meninggal 4.667, jumlah pemilih anggota TNI/Polri sebanyak 249 orang, jumlah pemilih bukan penduduk setempat sebanyak 998 orang, jumlah pemilih ganda sebanyak 4.737 orang, jumlah pemilih dibawah umur sebanyak 214 orang.

Sedangkan jumlah pemilih ganda yang ditemukan kata Muksin Amrin jumlah pemilih pindah domisili sebanyak 5.573 orang, sehingga total data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 18.209 orang.

Menurutnya, dari temuan sementara dan sedang masih dilakukan pengecekan dari Bawaslu kabupaten dan kota yang nantinya secara keseluruan akan direkomendasikan ke KPU untuk dilakukan perbaikan sebelum masuk ke Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Kendala teman-teman Bawaslu Kabupaten Kota karena data DP4 yang diupload dari Bawaslu RI terkendala jaringan internet, sementara kota Ternate baru melakukan analisa karena baru selesai melakukan Verifikasi faktual (Verfak) calon perseorangan,” kata Ketua Bawaslu Maluku Utara.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES