Peristiwa Daerah

Mendagri RI: Jual-Beli Pulau Malamber Baru Tahap Negosiasi dengan Penduduk Setempat

Senin, 13 Juli 2020 - 18:43 | 22.95k
Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Tito Karnavian (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Tito Karnavian (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Tito Karnavian mengungkap proses transaksi jual-beli Pulau Malamber, Mamuju, Sulawesi Barat. Tito mengatakan pihak yang membeli baru bernegosiasi dengan penduduk yang ada di Pulau tersebut belum sampai ke pemilik pulau, yakni pemerintah daerah setempat.

"Posisi saat ini seperti itu, artinya baru berkomunikasi, transaksi dengan bezitter bukan eigener," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI seperti dilihat dari akun YouTube Streaming DPR RI, Senin (13/7/2020).

Adapun yang dimaksud bezitter dalam kasus Pulau Malamber adalah penduduk setempat yang terdiri dari 5 kepala keluarga. Mereka memiliki hak bezit (menguasai) karena sudah tinggal bertahun-tahun. Sedangkan eigener dalam hal ini adalah pemda setempat yang memiliki hak eigendom (memiliki) atas pulau tersebut.

Tito mengatakan penjualan atau tidaknya pulau tersebut bergantung pada pemda setempat. Tidak jadi masalah, jelas Tito, jika pemda ingin menjual pulau tersebut untuk bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat.

"Oleh karena itu, pemda kemudian melakukan rapat mereka, dan tergantung pemda, apakah akan memberikan hak atau peluang kepada peminatnya misalnya untuk bisa mengusahakan tanah atau pulau tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain," katanya.

"Misal diberikan hak guna usaha. Ini bisa terjadi di beberapa pulau lain juga saya kira banyak yang digunakan, daripada kosong, jadi bisa untuk dimanfaatkan, kepentingan lain yang lebih bermanfaat," lanjut Tito.

Tito mengatakan proses transaksi ini juga tengah dilakukan investigasi secara hukum. Kemendagri juga turut melakukan pengawasan di dalamnya terutama komunikasi pemda dengan DPRD setempat.

"Dari proses hukum, Polres Mamuju, juga sedang melakukan investigasi apakah ada kemungkinan pelanggaran hukum yang ada, kami tetap dari Kemendagri memonitor, dan tentunya komunikasi antara pemda dan DPRD menjadi sangat penting bersama BPN-nya," tegas Mendagri RI soal proses jual-bali Pulau Malember. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES