Pendidikan

Tahun Ajaran Baru 2020, Kemenag Jombang: KBM Madrasah Masih dengan Daring

Senin, 13 Juli 2020 - 18:13 | 30.70k
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jombang, Arif Hidayat. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jombang, Arif Hidayat. (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Pada tahun ajaran baru 2020 ini, Kemenang Jombang tetap melanjutkan proses Kegiatan Belejar Mengajar (KBM) dilakukan dengan daring mengingat angka Covid-19 di Kota Santri terus naik.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jombang, Arif Hidayat mengatakan, hal itu telah sesui berpedoman pada surat Edaran Dirjen pendidikan Islam Nomor 1072/DJ.I/Dr.i.i/PP.00/06/2020 tanggal 17 Juni 2020 dan SKB 4 Menteri. Yakni Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

"Kegiatan pembelajaran tahun (2020) ini dilaksanakan secara daring. Karena kondisi Jawa Timur secara umum belum ada yang berkatagori zona hijau," katanya kepada TIMES Indonesia, Senin (13/7/2020).

Selain itu, lanjut Arif, bagi siswa yang berada di luar jangkauan jaringan internet atau tidak memiliki fasilitas pendukung, dapat dilakukan dengan pendampingan atau menggunakan modul, video, film atau foto copy yang disiapkan oleh Madrasah.

"Surat sudah saya edaran dan sampai hari ini belum ada yang menyampaikan terkait kendala (internet)," jelasnya.

Oleh karenanya, pihak Kemenag Jombang menekankan, setiap lembaga pendidikan harus taat dengan aturan yang telah ditetapkan. Jika hal itu tidak dilakukan, ditakutkan akan terjadi dampak yang tidak diinginkan. "Satuan pendidikan dilarang melakukan kegiatan pembelajaran dengan tatap muka di Madrasah. Sebelum mendapatkan rekomendasi atau izin resmi dari pihak-pihak yang berwenang," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES