Peristiwa Nasional

Menko PMK RI Beberkan Arahan Terbaru Presiden RI Jokowi Terkait Covid-19

Senin, 13 Juli 2020 - 17:19 | 16.74k
Menko PMK RI, Muhadjir Effendy, saat menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/7). (Foto: Humas Setkab/Agung)
Menko PMK RI, Muhadjir Effendy, saat menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/7). (Foto: Humas Setkab/Agung)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden RI Jokowi (Joko Widodo) memberikan arahan terbaru terkait Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 pada saat Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020). Arahan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK RI), Muhadjir Effendy.

Pertama, seruan kepada seluruh daerah terutama yang saat ini berada di dalam wilayah cukup tinggi intensitas berkembang biak atau terjangkit.

"Termasuk juga yang masih tinggi tingkat fatalitasnya atau yang meninggal, supaya bekerja lebih keras dan melibatkan semua kekuatan komponen yang ada di masyarakat," ujar Menko PMK sebagaimana dikutip dari setkab.go.id.

Kedua, Presiden juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi menggunakan bahasa dan simbol-simbol lokal agar mudah ditangkap dan dipahami oleh masyarakat.

"Karena itu, keterlibatan para ilmuwan, terutama ilmuwan sosial seperti antropologi, sosiologi, dan juga kependudukan dan tentu saja juga perguruan tinggi harus diminta untuk terlibat, termasuk tokoh-tokoh pemuka agama agar sosialisasi pesan-pesan tentang penanggulangan Covid-19 ini betul-betul bisa diterima oleh masyarakat," katanya.

Ketiga, Presiden menyoroti masih rendahnya kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Karena itu, tadi Bapak Presiden memberikan arahan kemungkinan akan dipertegas di samping sosialisasi-edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan. Sedangkan bagaimana nanti legal standing-nya itu masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak K/L terkait," ujarnya.

Intinya sekarang, menurut Menko PMK, Presiden melihat imbauan/sosialisasi dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol kesehatan.

"Ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan Bapak Presiden ini menandakan bahwa betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi oleh Indonesia, bangsa Indonesia ini terhadap Covid-19 ini," jelas Menko PMK.

Keempat, Menko PMK RI, Muhadjir Effendy menyampaikan arahan Presiden RI Jokowi mengenai penanganan Covid-19 akan disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES