Peristiwa Daerah

Swab Test Covid-19 di RSUD Kanjuruhan, 5 Jam Hasilnya Sudah Diketahui

Senin, 13 Juli 2020 - 16:52 | 269.13k
Suasana RSUD Kanjuruhan yang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan alternatif Covid-19. (foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Suasana RSUD Kanjuruhan yang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan alternatif Covid-19. (foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGRSUD Kanjuruhan di Kepanjen, kini bisa melakukan swab test Covid-19 secara mandiri. Hasil tes bisa diketahui dalam kurun waktu 5 jam.

"Swab jam 9, jam 2 pada hari yang sama sudah ketemu (diketahui hasilnya)," ujar Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM kepada TIMES Indonesia, Senin (13/7/2020).

Lebih lanjut dia menjelaskan, swab test atau PCR di RSUD Kanjuruhan tersebut masih dalam tahapan pematangan. Karena tes ini bekerjasama dengan RSUD Iskak Kabupaten Tulungagung.

"Saat ini sampel masih dikirimkan ke RSUD Iskak Talangagung. Tapi nantinya bisa dilakukan tes PCR secara langsung di RSUD Kepanjen," ungkapnya.

Kalau melakukan tes PCR di Surabaya kata Sanusi, maka hasilnya paling cepat keluar selama 14 hari ke depan. "Tentunya ini lebih cepat," sambung politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, tes swab atau PCR di RSUD Kanjuruhan sudah disosialisasikan. "Kapasitasnya sampai 200 sampel dan itu tidak bayar," ungkap Sanusi.

Masih kata Sanusi, warga di luar kota belum bisa melakukan PCR di RSUD Kanjuruhan. "Sementara ini digunakan untuk kepentingan warga Kabupaten Malang," tuturnya.

Mantan politisi PKB, tes PCR atau swab sudah dilakukan ujicoba. "Kemarin sudah ujicoba. Anggaran Rp 2 M untuk membeli mesin swab tersebut," katanya.

Sanusi menyebutkan, selain bisa melakukan swab test atau PCR Covid-19 secara mandiri, RSUD Kanjuruhan juga memiliki rapid test Ekila yang lebih akurat.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES