Presiden Jokowi Minta Proritaskan 3T di 8 Provinsi Zona Merah
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Jokowi menekankan pentingnya 3T yaitu 'testing, tracing, treatment' dalam penanganan penyebaran virus Corona, khususnya di 8 provinsi yang masih zona merah.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Ratas Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19. Kepala Negara menyoroti kenaikan jumlah kasus positif Corona dalam beberapa waktu terakhir yang mencapai sekitar 1.600 kasus lalu melonjak jadi 2.500.
"Ada 3 hal yang ingin saya sampaikan yaitu tetap pada concern kita untuk memastikan 3T: testing, tracing, dan treatment," ucap Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020).
Secara khusus, Jokowi memberikan perhatian ekstra pada 8 provinsi. Dia meminta jumlah tes, pelacakan (tracing) dan penanganan kasus (treatment) diprioritaskan di 8 provinsi itu.
"Saya minta ini diberikan prioritas khusus untuk testing, tracing, dan treatment ini di 8 provinsi, Jatim, DKI Jakarta, Jabar, Sulsel, Jateng, Sumut dan Papua," kata Presiden Jokowi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |