Peristiwa Daerah

Polresta Bandung Tembak Kaki Dua TNI Gadungan Pelaku Begal

Senin, 13 Juli 2020 - 11:25 | 34.09k
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan bersama Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri, saat ekspos kasus begal oleh du anggota TNI gadungan, di Mapolresta Bandung, Senin (13/7/2020). (Foto: aby/TIMES Indonesia)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan bersama Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri, saat ekspos kasus begal oleh du anggota TNI gadungan, di Mapolresta Bandung, Senin (13/7/2020). (Foto: aby/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNGPolresta Bandung menangkap dua pelaku begal dengan modus sebagai aparat TNI gadungan. Kedua pelaku menyasar truk-truk kendaraan niaga dimintai untuk dimintai uangnya secara paksa disertai dengan kekerasan.

Kedua pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan bermodus anggota TNI gadungan itu yakni YS (42) dan SY (44), keduanya warga Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat.

Namun pada aksinya yang terakhir, pada 8 Juli 2020 sekitar pukul 22.30 WIB, keduanya berhasil ditangkap anggota Buser Satreskrim Polresta Bandung di Jalan Ciganitri, KEcamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Dari korban, seorang sopir mobil pick up L300, kedua pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp6.650.000.

Saat beraksi di malam hari, keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor. Kepada korban mereka memaksa menghentikan kendaraan korban dan berpura-pura sepeda motornya terrsenggol oleh kendaraan korban, lantas keduanya meminta paksa sejumlah uang kepada korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan meungungkapkan, dalam satu kali aksinya, pelaku mendapatkan uang minimal Rp 2 juta dari satu korban. Bahkan sempat mendapatkan Rp40 juta dari korban.

Bahkan saat diamankan, kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas menembak di bagian kakinya.

"Kasus pencurian dengan kekerasan ini periode waktunya sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang. Dari hasil pendataan ada kurang lebih 136 TKP di wilayah Bandung Raya. Kemudian beroperasinya di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi," ungkap Kapolresta saat ekspos di Mapolresta Bandung, Senin (13/7/2020).

Namun dari 136 TKP tersebut, imbuh Kapolresta, baru 12 TKP yang membuat laporan kepada kepolisian. "Curas ini dilakukan oleh dua orang yang menggunakan seragam TNI. Modusnya, mereka mengincar saat malam hari pada penumpang kendaraan pengangkut barang-barang kendaraan niaga," beber Kombes Pol Hendra.

Dalam aksinya pun, pelaku menggunakan senjata pistol mainan, dan tak segan melakukan pemukulan jika korban melawan.

"Pelaku juga menggunakan senjata mainan, memakai seragam TNI, menggunakan helm full face dan jaket, sehingga korban akan berasumsi bahwa kedua pelaku ini adalah anggota TNI," jelas Hendra. Menurutnya kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Komandan Kodim (Dandim) 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri menambahkan, kedua pelaku murni orang sipil yang dalam menjalankan aksinya menggunakan atribut TNI, mulai dari sepatu, pakaian, tanda pangkat dan atribut lainnya.

"Mereka melakukan tindakan kekerasan yang diikuti perlakuan boleh dibilang perampokan atau begal, dengan mengatasnamakan TNI dan sekaligus menggunakan atribut lengkap TNI, bahkan memakai tanda pangkat TNI dari golongan bintara," kata Dandim.

Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri mengaku sebenarnya pihaknya sudah mengendus aksi kedua pelaku, terutama setelah Kodim 0624 baru berdiri pada awal Februari lalu.

"Seingat saya pada saat itu kasus pertama, korbannya langsung melapor ke Kodim mengaku bahwa dia sudah diambil uangnya oleh orang atau yang mengaku anggota Kodim itu sejak Maret lalu," ujar Donny.

Sejak saat itu dirinya melaporkan hal ini kepada Kapolresta Bandung dan berupaya untuk mengungkap kasus ini. Dandim menyatakan kejadian ini sangat merugikan institusi Kodim 0624 kabupaten Bandung.

"Apalagi kedua pelaku melakukan aksinya di seputaran Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan Kota Cimahi. Bahkan sampai ada 110 lebih TKP. Tentu saja Ini menimbulkan citra yang sangat buruk terhadap TNI," kata Dandim.

Pihaknya sangat berterima kasih kepada pihak Polresta Bandung yang pada akhirnya bisa menangkap kedua pelaku. "Kepada masyarakat saya sampaikan apabila ada hal-hal serupa terjadi lagi di kemudian hari, jangan ragu, jangan takut, laporkan saja kepada kami ke Kodim maupun ke Polresta Bandung," imbau Dandim 0624/Kabupaten Bandung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Bandung

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES