Peristiwa Daerah

Terduga Teroris Ihsan Abdullah Meninggal, Keluarga Tuntut Penjelasan Polisi

Minggu, 12 Juli 2020 - 20:44 | 50.69k
Jenazah terduga teroris saat dibuka dari peti oleh keluarga, Minggu (12/7/2020). (Foto: ruangobrol.id)
Jenazah terduga teroris saat dibuka dari peti oleh keluarga, Minggu (12/7/2020). (Foto: ruangobrol.id)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Kemis selaku pihak kelurga dari MJI alias Ihsan Abdullah (IA) (22), terduga teroris yang meninggal dalam perawatan di RSUP dr Kariadi Semarang, menerima jenazah anaknya di RS Bhayangkara Semarang, Minggu 12 Juli 2020.

Setelah mendapati jenasah anaknya, Kemis menyebut jika pihaknya secara langsung belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan penembakan anaknya. Namun ia mengetahui dari penjelasan kepolisian jika IA mendapatkan 2 tembakan di kaki maupun di perut.

“Saya sudah menerima jenazah anak saya, sudah saya bawa pulang. Saya sebagai keluarga ingin penjelasan yang selengkapnya, saya sebagai keluarga ingin diselesaikan dengan baik,” ungkap Kemis melalui video yang diterima Times Indonesia, Miinggu di sela-sela mengantar jenazah anaknya.

Setelah diterima, jenazah langsung dibawa pihak keluarga menggunakan mobil ambulans setempat ke rumah duka di Dukuh Ngruki RT01/RW16 Kelurahan/Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Sekira pukul 15.30 WIB mobil ambulans tersebut tiba di rumah duka.

Jenazah diterima oleh Kemis (55) yang merupakan ayah dari almarhum, didampingi oleh Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Solo Endro Sudarsono. Prosesi tersebut dilakukan sekira pukul 13.30 WIB.

Pendamping pihak keluarga, Endro Sudarsono yang merupakan Sekretaris ISAC menyatakan sudah ada upaya dari rumah sakit dengan melakukan operasi untuk mengambil sisa-sisa proyektil.

“Namun tidak tertolong nyawanya. Dari orangtua, bapak, berharap bahwa SOP (standar operasional prosedur) saat penembakan harus diperbaiki, sehingga tidak ada lagi yang disebabkan luka tembak. Penembakan diperbolehkan ketika tidak mengenai organ-organ vital, bisa penembakan peringatan bisa penembakan yang melumpuhkan namun tidak sampai pada penembakan yang mematikan,” ungkap Endro.

Pihaknya berharap, pengawas kepolisian baik dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), DPR RI ataupun Komnas HAM bisa melakukan investigasi atas kematian almarhum MJI alias Ihsan Abdullah(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES